as

DPR-PB Akan Paripurnakan Dua Produk Hukum Skala Prioritas

WhatsApp Image 2021 10 13 at 13.57.13
Wakil Ketua I DPR-PB Ranley H.L. Mansawan,S.E.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Selangkah lagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) menggelar rapat paripurna non APBD untuk menetapkan dua rancangan produk hukum skali prioritas menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E kepada wartawan media ini, Rabu (13/10/2021) mengatakan, dua rancangan produk hukum tersebut yaitu satu Perdasus usulan pemeritah daerah melalui Badan Kesbangpol dan satu usulan inisiatif legislatif.

Usulan pemerintah yaitu revisi Perdasi nomor 3 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat sedangkan usulan inisiatif DPR Papua Barat terkait revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).

Dijelaskan Ranley Mansawan bahwa hasil rapat Bapemperda dengan Biro Hukum telah menuntaskan usulan eksekutif dari Badan Kesbangpol tentang Perdasi tata cara pemilihan anggota MRPB.

Sedangkan revisi perdasus nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian dana bagi hasil migas, Bapemperda masih menyusun draf rancangannya, mereka akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu daerah penghasil migas.

Tujuannya untuk mendengar keterangan dari Bupati Raja Ampat tentang kendala dan kesulitan dalam melaksanakan Perdasus nomor 3 tahun 2019 itu.

Dijelaskan politisi NasDem ini bahwa setelah mendengarkan keterangan dari Bupati Raja Ampat maka Bapemperda akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri tekait dua rancangan produk hukum skala prioritas itu.

“Dua produk hukum yaitu Perdasi tata cara pemilihan anggota MRPB dan revisi Perdasus Pembagian DBH Migas masuk dalam skala prioritas untuk ditetapkan dalam paripurna non APBD,” jelas Wakil Ketua DPR Papua Barat dua periode itu sembari menambahkan rapat paripurna akan digelar dalam waktu dekat.

Mansawan menambahkan, Bapemperda akan melakukan pembahasan lagi untuk membahas sejumlah raperdasi dan raperdasus lainnya.

KENN