Koreri.com, Jayapura – Koalisi Rakyat Papua Peduli Prestasi menilai Ketua Umum Pertina Pusat, Mayjen TNI (Purn) Komarudin Simanjuntak tak mampu menyelesaikan kericuhan pada laga final tinju PON XX kelas berat 91 Kg PON XX di Gor Cenderawasih, Kota Jayapura, Rabu (13/10/2021) pekan lalu.
Ketua Koalisi Rakyat Papua Peduli Prestasi, Calvin Penggu, mengatakan persoalan yang terjadi pada laga final tinju PON XX kelas berat 81-91 kg antara Erico Kevin K Amanupunjo (Papua) melawan Willis Boy Riripoy (Jateng) harus diselesaikan secara interen pertina.
Menurutnya, ketua umum pertina pusat, Komarudin Simanjuntak dinilai tak mampu selesaikan kericuhan yang terjadi karena sudah 1×24 jam belum ada keputusan yang benar ini menjadi pertanyaan besar buat rakyat papua pecinta olahraga tinju.
“Kenapa dari Ketua Umum Pertina Pusat lemparkan persoalan tinju ini diselesaikan antara pemerintah provinsi papua dan jawa tengah? Seharusnya pengurus pertina pusat yang harus selesaikan bukan diserahkan kembali ke pemerintah daerah,” kata Calvin Penggu dalam keterangan persnya di Jayapura, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan, keputusan pengurus pertina pusat yang tidak bijaksana untuk selesaikan persoalan yang terjadi meninggalkan kesan kurang baik bagi pecinta olahraga tinju dan menjadi catatan buruk diawal kepemimpinan ketua umum pertina, Mayjen TNI (Purn) Komarudin Simanjuntak.
“Makanya kami pendukung sangat kecewa dengan keputusan yang diambil dari pengurus Pertina pusat tidak bijaksana selesaikan persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Dijelaskan, laga final kelas berat 81-91 kg PON XX/2021 Papua, antara Erico Kevin K Amanupunjo (Papua) melawan Willis Boy Riripoy (Jateng) dianggap tidak sah karena keputusan dewan juri memenangkan petinju Jateng.
“Kami dari Koalisi Rakyat Papua Peduli Prestasi lebih khusus olahraga tinju, tidak terima dengan hasil keputusan dewan hakim / tim juri yang tidak sesuai dengan fakta pertandingan diatas ring tinju,” katanya.
Sebagai pendukung atlit tinju Papua, kata Calvin, tidak terima dengan hasil keptusuan yang diambil oleh hakim dan tim juri.
“Wajar saja kami curiga ada permainan apa dibalik ini. Kemarin dokter sudah tahu bahwa kondisi petinju jawa tengah sudah tidak bisa melanjutkan pertandingan berarti petinju papua yang menag tapi kenapa petinju Papua yang kalah,” jelasnya.
Dikatakan, hasil keputusan dewan juri merugikan petinju Papua yang sebenarnya menang karena memukul petinju Jateng sampai pecah pelipis dan dokter sudah memberhentikan pertandingan akibat luka yang dialami petinju Jateng.
“Kami pendukung petinju Papua merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh dewan hakim. Ini kita lihat sudah jelas termasuk kami yang kemarin nonton di gor cenderawasih, bahwa petinju Jateng sudah luka, ini benar – benar petinju Papua dirugikan oleh keputusan yang diambil oleh wasit, juri dan hakim,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan berawal saat pertandingan diakhir ronde 3. Sebuah hook kanan Erico menghajar Willis mengakibatkan pelipis mata kanan Willis sobek.
Wasit Royke Waney (Sulut) memberhentikan sementara pertandingan dan memintah dokter ring untuk memeriksa luka sobek yang diderita Willis.
Lantaran luka sobek tersebut membahayakan Willis, maka dokter ring memberikan kode agar pertandingan dihentikan atau Erico menang RSC (Referee Stops Contest), tapi beberapa detik kemudian wasit mengangkat tangan Willis sebagai pemenang.
Hal ini membuat kubu Papua tak terima yang berbuntut kericuhan. Hingga kini belum ada hasil keputusan pemenang kelas berat tinju PON XX/2021 Papua bahkan upacara penyerahan penghargaan tidak dilaksanakan.
SEO