Koreri.com, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat berkunjung ke Provinsi Maluku.
Tepatnya, kunjungan dilakukan ke DPRD Provinsi Maluku.
Kehadiran lembaga anti rasuah ini dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lembaga politik tersebut.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengaku, KPK berencana pada November ini mengunjungi lembaga politik yang dipimpinnya.
“Untuk kepentingan itu, pimpinan KPK RI telah menyurati pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan sosialisasi,”kata Wattimury, kepada pers di ruang kerjanya, Jumat (29/10/2021).
Terkait rencana kedatangan KPK, sudah dijadwalkan dan telah diinformasikan kepada pimpinan dan anggota Dewan untuk terlibat langsung dalam sosialisasi.
“Kita berterima kasih kepada pimpinan KPK RI yang telah menyurat pimpinan DPRD Maluku untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan terjadinya kasus korupsi di kalangan wakil rakyat,” tandasnya.
Ditegaskannya, jika kedatangan pimpinan KPK disambut baik oleh DPRD Maluku. Mengingat sebagai lembaga maka DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan Pemerintahan daerah terkait penggunaan anggaran baik APBD maupun APBN.
“Karena itu, kami menyambut baik kunjungan pimpinan KPK RI,” ucapnya.
Saat ini, anggota Dewan sementara melakukan tugas verifikasi ke daerah sehingga setelah melakukan koordinasi maka diharapkan pada saatnya semuanya dapat mengikuti kegiatan dimaksud.
JFL