Koreri.com, Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua telah melakukan pemeriksaan intesif oleh penyidik terhadap 8 pelaku pengibar Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, APO, Kota Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Aksi pengibaran Bintang Kejora sebagai bagian klaim peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1 Desember 2021.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Eko Sudarto, mengatakan ke 8 pemuda yang melakukan aksi pengibaran Bintang Kejora telah diamankan di Mapolda Papua diperiksa dan mintai keterangan terkait aksi mereka.
“Ya, kedelapan pemuda tersebut telah diamankan di Mapolda Papua,” kata Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Eko Sudarto dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Papua, Rabu (1/12/2021) malam.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua tengah menangani Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura yang dilakukan oleh 8 pemuda.
Dijelaskan, kronologis aksi pengibaran Bintang Kejora pada Selasa (30/11/2021) pukul 17.00 – 21.00 Wit para pelaku melakukan pertemuan di kawasan Padang Bulan Abepura yang dipimpin oleh saudara berinisial N terkait rencana Upacara Hari Kemerdekaan Papua yang akan dilaksanakan pada 1 Desember 2021.
Dalam rapat tersebut saudara N memerintahkan untuk melakukan Upacara penaikan Bendera Bintang Kejora di Halaman GOR Cenderawasih setelah melakukan penaikan Bendera Bintang Kejora kemudian dilanjutkan aksi Long Mars ke arah pelabuhan Jayapura.
Pada 1 Desember 2021, pukul 13.15 WIT, ke 8 pemuda tiba di GOR Cenderawasih Jayapura, selanjutnya menaikan Bintang Kejora di tiang bendera pada fasilitas itu kemudian membentangkan pamflet serta melambaikan Bintang Kejora yang dipegang oleh koordinator aksi berinisial MY.
Pukul 13.23 WIT, setelah melakukan kegiatan di GOR Cenderawasih ke 8 pemuda tersebut berjalan keluar lokasi kemudian bergerak menuju ke Pelabuhan Jayapura.
Pada saat melintas di depan pos, personel penjagaan mengamankan 8 pelaku ke Mapolda Papua.
Kemudian anggota Anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota langsung menurunkan Bendera tersebut.
Pada saat anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota menurunkan Bendera Bintang Kejora, melihat salah satu yang diduga pelaku pengibaran bendera sedang mengambil dokumentasi pada saat anggota menurunkan bendera, kemudian masyarakat tersebut dikejar oleh Anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura dan diamankan di samping Mall Jayapura, selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua.
“Delapan pemuda yang diamankan, MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW. Sementara saudara N selaku pemimpin rapat beserta beberapa orang lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian,” kata Wakapolda.
Barang bukti yang diamankan 2 bendera Bintang Kejora, 3 spanduk bertuliskan Self Ditermination For West Papua, Stop Melitarisme In West Papua, Indonesia Segera Membuka Akses Bagi Tim Investigasi Komisi Tinggi Ham PBB ke West Papua.
Menurut Wakapolda dari laporan yang diterima, ada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua yang kibarkan Bintang Kejora diantaranya Mamberamo Tengah, Puncak, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Paniai dan Kota Jayapura.
“Aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora saat ini dalam penyelidikan Aparat Kepolisian setempat dan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Papua relatif aman dan Kondusif pasca aksi 1 Desember,” pungkasnya.
VER