Koreri.com,Manokwari– Kewibawaan institusi kepolisian tidak hanya dinilai dari seberapa keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga diukur dari seberapa anggota polisi menjalankan tugas dengan tertib dan mentaati aturan yang berlaku, termasuk tertib berlalulintas.
Seperti yang dilakukan 25 personil Satuan Brimob Polda Papua Barat, sekalipun mereka anggota pasukan elit kepolisian, tetapi urusan berkendaraan di jalan raya mereka patuh terhadap aturan berlalulintas salah satunya melengkapi dirinya saat berkendaraan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib lalu lintas di kota Manokwari khususnya dalam kepemilikan ijin mengemudi maka 25 pesonil Brimob Polda Papua Barat melakukan pengurusan SIM dengan rangkaian kegiatan sesuai prosedur.
‘’Pembuatan SIM secara kolektif personil Satbrimobda Papua Barat dilaksanakan Sabtu (4/12/2021) di Kantor Satpas Polres Manokwari,’’ ujar Kapolres Manokwari, AKBP dadang Kurianwan Sinjaya, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas kepada wartawan, Ahad (5/12/2021) di Manokwari.
Menurut Kasat Lantas, personil Brimob Polda Papua Barat yang melengkapi persyaratan administrasi pembuatan SIM, melaksanakan proses chek ini ruang pelayanan SIM Polres Manokwari menggunakan aplikasi peduli lindungi. Setelah seluruh blangko SIM lengkap dilanjutkan proses registrasi, Foto
dan ujian teori di ruang pelayanan SIM.
“Seluruh personil Brimob Papua Barat yang memasuki ruang pelayanan SIM telah memiliki aplikasi PeduliLindungi, dalam proses keseluruhan personil yang mengikuti pembuatan SIM melaksanakan rangkaian kegiatan dengan baik dan dapat memiliki SIM,’’ sebut Kasat Lantas.
Dikatakannya bahwa pelaksanaan ini adalah wujud nyata personil Brimob Papua Barat dalam rangka mendukung kampanye tertib berlalu lintas di Manokwari dalam hal kepemilikan surat ijin mengemudi sehingga gerakan tertib lalu lintas yang sudah mulai dilaksanakan dapat tercapai dan seluruh pelanggaran lalu lintas dapat di tekan,’’ tutur IPTU Subhan Ohoimas.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa mendukung pelaksanaan tertib berlalu lintas di Papua Barat. Khususnya Wilayah hukum Polres Manokwari dengan memerintahkan seluruh personil untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas
dengan di tandai kepemilikan SIM dan kelengkapan kendaraan, serta selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Pengurusan SIM oleh ke 25 anggota Sat Brimob Polda Papua Barat patut dicontohi karena telah menjadi teladan bagi tidak hanya kepada anggota tetapi juga kepada warga sipil, keteladan sebelumnya telah dilakukan orang nomor di Papua Barat, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si yang mendatangi Satlantas Polres Manokwari memperpanjang SIMnya.
KENN
