Pemerkosaan Dominasi Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Jayapura

Kepala DPPPA Kab JPR Miryam Yesoumilena
Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura, Miryam Yesoumilena / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Kasus pemerkosaan dilaporkan mendominasi tindak kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di wilayah Kabupaten Jayapura.

Mengutip data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat, sebanyak 35 anak menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan seksual sepanjang tahun 2021.

Dari jumlah korban tersebut, mayoritas kasus yang paling banyak terjadi adalah pemerkosaan,  kemudian kekerasan seksual dipicu akibat minuman keras (Miras) dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua yang mengabaikan anaknya.

“Total jumlah anak korban adalah 35 orang, dengan rincian 29 kasus telah diselesaikan dan 6 kasus lainnya belum diselesaikan atau masih dalam penanganan Polres Jayapura,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Yesoumilena ketika dikonfirmasi seusai menghadiri pembukaan masa persidangan pertama DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (21/1/2022).

“Kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur ini, rata-rata semua terjadi lantaran dipicu akibat minuman keras dan yang paling terbanyak adalah kekerasan pemerkosaan anak. Ini sangat disayangkan terjadi begitu banyak di tahun 2021 di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Pihaknya bersama kepolisian langsung melakukan penyelesaian karena mereka sebagian langsung lapor ke polisi.

Sementara, berdasarkan catatan tahunan DPPPA Kabupaten Jayapura, selain 35 anak yang menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan seksual, juga ada 25 kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi dalam rumah tangga.

Kekerasan terhadap perempuan kebanyakan dipicu akibat miras dan juga akibat kesalahpahaman dalam keluarga atau rumah tangga yang memicu pertikaian antara suami dan istri.

“Ada sering terjadi kesalahpahaman antar suami dan istri, sehingga suami melakukan pemukulan terhadap istri, dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Miryam.

Dijelaskan, pemerintah dalam hal ini DPPPA Kabupaten Jayapura terus berupaya melakukan sosialisasi kepada warga di kampung-kampung agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi.

“Kita turun langsung ke kampung bertemu kepala kampung, ibu-ibu hamba Tuhan, terutama  masyarakat adat dan tokoh agama,” akuinya.

Miryam menambahkan, DPPPA Kabupaten Jayapura juga akan melakukan sejumlah upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di antaranya dengan membangun rumah aman untuk penampung anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.

IDI

Exit mobile version