Warinussy Minta Polisi Harus Profesional : “Kapolres Sorkot Juga Diperiksa”

IMG 20210911 WA0001
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,.S.H.(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Perisitiwa bentrok antara dua kelompok warga di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat sejak minggu (23/1/2022) hingga Selasa (25/1/2022) dini hari yang berujung tewasnya 18 orang menimbulkan tanda tanya bagi public.

Pasalnya, sejak awal terjadi keributan di THM Double O pada malam minggu (23/1/2022)  hingga pengejaran antara para kedua kelompok masyarakat di Mega Mall Sorong, sudah diketahui pihak Polres Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur.

Melihat ada kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, Praktisi Hukum di Papua Barat Yan Christian Warinussy,S.H turut angkat bicara.

Menurut Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini bahwa peristiwa di Kota Sorong, harusnya yang diperiksa tidak boleh hanya kedua belah pihak saja.

“Saya melihat dalam kasus ini Kapolres Sorong Kota, harus ikut diperiksa,” ujar Warinussy kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Alasan Warinussy bahwa pada saat kejadian anggota Polsek Sorong Timur ada di tempat tersebut, sudah barang tentu telah mendapat petunjuk dari Kapolres Sorong Kota sebagai atasannya untuk mengatasi peristiwa naas itu.

“Kalau sejak awal sudah terima laporan, harusnya Polisi sudah antisipasi sejak dini atau pendekatan kepada kedua pihak celakanya, mereka di lokasi saat ada kejadian pembacokan dan berlanjut hingga pembakaran, lewat kejadian itu, harusnya Kapolres, Kapolsek dan anggota yang bertugas saat kejadian harus diminta pertanggung jawaban hukum,” tegas advokad senior OAP itu.

Lebih lanjut dijelaskannya, biar bagaimanapun tidak boleh menyalahkan kedua pihak ini saja, minimal Polisi harus ikut bertanggungjawab. “Masa Polisi tidak bisa mencegah sehingga tidak merembet ke tindakan yang menewaskan belasan orang di dalam THM Double O Sorong,” imbuhnya.

Paling tidak, anggota Polisi yang ada di lokasi kejadian bisa mendapatkan informasi terkait keberadaan pekerja di dalam THM Double O Sorong. “Saya minta agar Kapolres Sorong Kota, harus bertanggungjawab atas kejadian ini,” ucap Advokat HAM itu.

Yan berharap, kasus antara kedua pihak ini tidak boleh hanya fokus pada warga saja, harusnya Propam Polda Papua Barat bisa bekerja untuk memeriksa Kapolres dengan jajarannya.

“Kita ingin melihat, sejauh mana tanggungjawab Kepolisian mulai dari sebelum hingga sesudah kejadian tersebut, kalau Polisi ada di lokasi kejadian cuman hanya berdiri saja itu bagaimana?”

Usut Otak Penyerangan

Warinussy juga mendorong agar orang-orang yang ditangkap harus diperiksa lebih detil terkait peran mereka.

“Mereka yang ditangkap ini harus diselidiki, apakah itu adalah otak dalam merencanakan atau hanya pelaku di lapangan,” ucapnya.

Sebab, orang yang merencanakan penyerangan harus juga bisa diungkap oleh pihak Kepolisian, berdasarkan dari video menunjukkan bahwa ada persiapan yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

“Sebelum kejadian, mereka kan ikat kain di kepala lalu ada berdoa segala macam itu semua sudah punya perencanaan, kalau ada tokoh yang terlibat dalam situ harus bisa diungkap juga,” pungkasnya.

RED

Exit mobile version