Kawal Pemekaran DOB Papua, Kapolda: Polri Terapkan Pola Pendekatan Kesejahteraan

WhatsApp Image 2022 02 14 at 18.57.07
Rapat Forkompimda Papua Bersama Rombongan DPD RI diruang kerja Sekda Papua, Senin (14/2/2022) / Foto: Humas Polda Papua

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua terus kawal rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua (Provinsi dan Kabupaten) pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua tahun 2021.

Rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) dibahas bersama Forkopimda Papua diruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Papua, kantor Gubernur, Jalan Soa-Siu Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (14/2/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th dan di ikuti Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Dr. Ahmad Bastian SY, Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE.,M.M.

Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th mengatakan Tujuan kami kesini adalah untuk Inventarisasi materi dan usulan Pemekaran pasca perubahan UU Otsus Papua.

Lahirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, khususnya pasal 76 menciptakan era baru bagi masa depan Provinsi Papua.

Pasal tersebut merupakan afirmasi tujuan otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

Adapaun mekanisme pemekaran yakni UU Otsus menetapkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah Provinsi dan Kab/Kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.

Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th menambahkan bahwa pemekaran daerah provinsi dan kabupaten / kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan datang.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengatakan bahwa TNI-Polri siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi yang pastinya akan mengarah ke isu merdeka.

“Saya berharap aspirasi yang disampaikan saudara saudara saya disini bisa diputuskan secara bijak di pusat nanti,” kata Kapolda Papua, Mathius Fakhiri.

“Kami Polri sudah mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat dengan cara pendekatan kesejahteraan. Perlu digaris bawahi bahwa kami dari pihak Kepolisian selalu siap mendukung kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version