Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan (laka) maut terjadi di jalan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Senin (28/2/2022) siang pukul 13.00 Wit.
Laka yang melibatkan Mobil Daihatsu Pick Grand Max dan Mobil Suzuki Pickup Futura memakan korban sebanyak tiga orang meninggal dunia.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapoksek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan insiden maut tersebut.
Ia menuturkan laka maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wit di jalan Ringroad tepatnya dekat gunung cor Distrik Jayapura Selatan.
Saat itu, mobil pick up jenis Suzuki yang dikendarai oleh AF sedang melaju dari arah Abepura dengan tujuan Pantai Hamadi sedangkan mobil Grand Max dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Richo P. Litamahuputy dengan membawa sembilan penumpang dari arah sebaliknnya.
“Tiba-tiba mobil pick-up yang dikendarai AF melambung kendaraan mobil truk yang ada didepannya namun terlalu mengambil jalan sebelah kanan dan akhirnya menyenggol bagian spion mobil grand max hingga mengenai belakang mobil yang membawa penumpang. Benturan itu kemudian mengenai bagian kepala para korban yang mengakibatkan meninggal dunia,” urainya.
Melihat hal tersebut, saksi Erwin langsung meminta tolong kepada masyarakat yang berada di sekitar untuk membawa para korban ke RS. Bhayangkara.
“Dan saksi juga meminta tolong kepada masyarakat lainnya untuk mengejar pengemudi mobil pick-up Suzuki yang lari ke arah pantai Holtekam, Distrik Abepura,” ungkap AKP Hendrik.
Kapolsek menambahkan, laka maut itu terjadi lantaran kelalaian dari pengemudi AF yang ingin melambung mobil truk yang ada didepannya tanpa memerhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Kasus kecelakaan ini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan.
“Penyidik juga telah meminta beberapa keterangan saksi dan barang bukti kendaraan turut diamankan,” terangnya.
Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, untuk pengemudi mobil Suzuki PA 1821 AF berinisial AF (21) kini telah mendekam dibalik jeruji Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai yang berlaku.
Ketiga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan rata-rata masih anak-anak diantaranya Daniel Indey (11), Gresia Patiapon (13) dan Putri Patiapon (9).
Daniel Indey alami pecah dibagian kepala, Gresia alami patah tangan sebalah kanan dan robek dibagian kepala
Sementara luka berat alami robek bagian kepala dialami Putri Ramadani (22) serta lima lainnya alami luka ringan.
“Jadi keseluruhan penumpang mobil Grand Max Daihatsu PA 8055 AN yang dikendarai oleh Richo P. Litamahuputty (30) sebanyak sembilan penumpang,” jelasnya.
OZIE