Pemda Malteng Diminta Terbuka Soal Belum Setujui Usulan Pemekaran 4 DOB

Halimun Saulatu 4 DOB Malteng 1
Ketua PRUI Provinsi Maluku Halimun Saulatu

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta untuk terbuka terkait belum adanya persetujuan pemekaran bagi empat daerah otonom baru (DOB) di wilayah itu.

Ke 4 DOB tersebut yaitu Kabupaten Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Kota Kepulauan Lease, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Seharusnya Pemkab Malteng terbuka dan menjelaskan kenapa sampai belum menerima persetujuan usulan empat DOB dimaksud,” ungkap Halimun Saulatu, Anggota DPRD Maluku kepada awak media di kantor Parlemen setempat, Senin (7/3/2022).

Diingatkannya, penjelasan dari Pemkab Malteng sangat dibutuhkan sehingga tidak membuat publik bertanya-tanya, mengingat perjuangan DOB merupakan aspirasi masyarakat.

“Karena itu, mereka harus perjelas. Kalau misalnya tidak menerima alasannya apa? Apakah tidak memiliki ketentuan, alasannya apa? Itu yang harus dijelaskan,” imbuh wakil rakyat asal Dapil Malteng ini.

Saulatu meminta DPRD Malteng untuk memanggil Pemda guna mempertanyakan hal itu sehingga ada kejelasan pasti.

“Ini kan permintaan dan keinginan msyarakat jadi jangan diabaikan begitu saja. Karena nantinya menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” tegasnya.

JFL

Exit mobile version