Polisi Diminta Usut Penyalahgunaan Dana Pembangunan Gereja Ebenhaezer Tawiri

Richard Rahakbauw logo Kor
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Ricahard Rahakbauw / Foto : Jefri

Koreri.com, Ambon – Polemik soal pembangunan gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon masih terus bergulir.

Meski telah memasuki tahun ke 12 di awal 2022 ini, progress rampungnya pembangunan rumah Tuhan tersebut hingga sekarang belum juga menunjukkan tanda-tanda selesai.

Padahal besaran dana yang dikucurkan bagi pembangunan gereja tersebut mencapai Rp8 Miliar, nominal yang terbilang fantastis.

Menariknya, didalam besaran itu sudah termasuk bantuan Aspirasi Anggota DPRD Maluku sebesar Rp4,9 Miliar yang dikucurkan sejak 2017 hingga 2021.

Diduga dana yang diperuntukkan bagi pembangunan gereja Ebenhaezer Tawiri telah diselewengkan menjadi penyebab pekerjaannya tak juga kelar.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw pun angkat bicara.

Ia langsung mendesak Kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan aspirasi melalui dirinya yang diperuntukan bagi pembangunan gedung Gereja Ebenhaezer Tawiri yang dikucurkan sejak 2017 lalu.

Desakan tersebut disampaikannya menanggapi permasalahan pembangunan gedung gereja tersebut yang belum juga menunjukan progres yang maksimal, padahal telah memasuki tahun ke 12 hingga awal 2022.

“Saya minta Polisi segera periksa para panitia pembangunan gereja Ebenhaezer Tawiri,” desaknya di Ambon, dalam pernyataan yang disampaikan baru-baru ini.

Rahakbauw kemudian membenarkan bantuan dana aspirasi yang telah ia kucurkan bagi pembangunan gereja Ebenhaezer Tawiri total berjumlah Rp4,9 Miliar.

“Yang saya kasih selama ini untuk pembangunan Gereja Ebenhaezer Tawiri totalnya 4,9 M. Terakhir saya kasih itu 1 Miliar, jadi totalnya 4,9 miliar. Dan kalau kemudian teman-teman bertanya, satu rupiah pun tidak saya ambil. Karena ini untuk Tuhan, untuk Gereja, maka saya ikhlas berikan kepada panitia,” bebernya.

Namun ditegaskan RR, kalau kemudian ada terjadi penyelewengan maka hal itu perlu ditanyakan ke panitia.

“Dan saya tantang mereka, kalau saya ada ambil satu rupiah. Katong pi berdoa supaya kalau siapa mau m**pos, m**pos sekaligus, begitu. Tulis….tulis…! Supaya kalau siapa yang ambil saya tantang siapapun dia, saya tantang berdoa di bawa mimbar jam 12 malam. Kalau saya ada ambil satu rupiah saja itu saya mati. Tapi kalau panitia, saya minta Tuhan ambil mereka punya nyawa satu per satu,” kecamnya dengan suara keras.

Terkait dana Aspirasi 4,9 Miliar tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Zulkifli Hasan yang dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022) membenarkan adanya proses pencairan dimaksud.

“Semua sudah dicairkan mulai dari tahun itu (2017, red),” akuinya membenarkan itu.

Zulkifli kemudian, meminta wartawan untuk mengecek ke Biro Kesra Setda Provinsi Maluku untuk lebih jelasnya.

Salah satu staf Biro Kesra Setda Maluku yang langsung menangani sistem yang berkaitan dengan anggaran dimaksud ketika dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022) membenarkan proses pencairan aspirasi atas nama Richard Rahakbauw.

“Memang dana Aspirasi pak Richard Rahakbauw, kami baru tangani yang tahun 2021 dan itu cuma 1 Miliar rupiah. Dan dua kali pencairannya dimana yang pertama Rp500 juta dan sisanya cair di tahap ke dua dan itu sudah diterima oleh mereka (Panitia, red),” terangnya membenarkan itu.

Sumber mengakui jika dirinya juga terlibat langsung saat mendampingi BPK Maluku ke Desa Tawiri.

“Memang kemarin juga saya sendiri sudah turun langsung mendampingi BPK ke Desa Tawiri dan ada permasalahan mengenai pembelian besi pagar stenlis yang saat ini masih dipesan di luar Maluku,” akuinya.

Sumber juga mengakui adanya temuan-temuan BPK lainnya dan semua laporannya ada di lembaga tersebut.

“BPK kemungkinan akan memanggil tim panitia pembangunan gedung gereja Ebenhaezer Tawiri,” pungkasnya.

Terpisah, informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa jemaat yang meminta nama mereka tak dipublish terungkap total besaran dana yang sudah dikucurkan untuk pembangunan gereja Ebenhaezer Tawiri.

“Total sudah 8 Miliar dari 2010 itu,” beber mereka.

Para jemaat ini juga membeberkan soal dana aspirasi anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw yang masuk ke rekening panitia pembangunan dan diketahui mereka sebagaimana tertera dalam buku rekening hanya 1 Miliar lebih.

“Itu 1 Miliar lebih saja, cuma kitong zeng hafal angka pasnya.  Tapi kalau sampai pak Richard Rahakbauw bilang besarnya sampai 4,9 Miliar dan berani bersumpah tidak makan satu rupiahpun,  berarti sisa 3 miliar itu kemungkinan besar masuk rekening pribadi,” taksir mereka.

Untuk itu, para jemaat ini menegaskan jalan satu-satunya mengungkap persoalan ini yaitu dengan cara menempuh jalur hukum agar semua menjadi jelas dan terang benderang.

“Disitu baru akan ketahuan uang-uang itu ada dimana, siapa yang makan lalu dipakai untuk apa, kami yakin itu,” pungkas salah satu jemaat yang diaminkan jemaat lainnya.

Hingga Sabtu (26/3/2022), progres pembangunan gereja sesuai pantauan lapangan belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Bahkan diperkirakan masih membutuhkan waktu yang lama untuk merampungkan gedung gereja dimaksud.

Sebelumnya, Ketua Majelis Jemaat GPM Tawiri Pdt. Tomas Patinasarane selaku penanggung jawab panitia pembangunan yang dikonfirmasi membantah dugaan penyelewengan itu.

“Seng (tidak) ada itu, sembarang itu, siapa yang bilang itu,” bantahnya.

Pdt Tomas menegaskan bahwa informasi yang disampaikan itu tidak benar soal dana aspirasi itu.

“Dana aspirasinya itu jelas pak. Karena kitong itu kan ada tim verifikasi untuk melakukan verifikasi dan kemudian penggunaan anggaran itu mesti dipertanggungjawabkan kepada majelis jemaat,” terangnya.

Tim verifikasi, lanjut Pdt. Tomas, melakukan verifikasi sebanyak dua kali dalam setahun.

Terkait klaim jemaat bahwa pembangunan gereja terkesan jalan ditempat, juga dibantahnya.

“Oh… tidak ada jalan ditempat itu, sementara kerja itu, bapak lihat sendiri sementara dikerjakan. Sementara proses dan progresnya mantap sekali. Bahkan kitong sudah arahkan untuk peresmian. Maret ini, kalau Tuhan sayang, kita resmi. Siapa yang bilang terhambat, semua jalan,” tandasnya seraya meminta agar wartawan dalam mendengarkan informasi harus dari sumber yang jelas.

Bendahara Panitia Pembangunan Gereja GPM Tawiri IH. M. Lewerissa yang dikonfirmasi juga menyampaikan hal senada bahwa penggunaan dana aspirasi yang masuk ke rekening panitia berjalan dengan baik.

Ia membenarkan jika pada 2021 lalu dana aspirasi dari Anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw Rp1 Miliar masuk ke rekening panitia gereja. Karena ia yang ditunjuk sebagai bendahara panitia

“Dana itu juga kemudian dipakai untuk belanja tegel, plafon dan bahan bangunan lainnya. Dan sampai hari ini semua proses berjalan dengan baik,” bebernya.

Bendahara juga membenarkan, pada 2019 lalu juga ada dana aspirasi dari Richard Rahakbauw yang masuk ke rekening panitia sebesar Rp450 juta.

“Benar, ada dana 450 juta yang masuk ke rekening panitia pada tahun 2019 lalu. Dan buktinya ada semua,” sambungnya.

Bendahara juga mengklaim bahwa panitia pembangunan telah diperiksa bagian pemeriksa keuangan belum lama ini terkait penggunaan dana pembangunan gereja.

Untuk selebihnya, ia pun meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke Pdt. Tomas selaku penanggung jawab.

JFL