Besok, Banmus DPR-PB Bahas Jadwal Paripurna LPJ Gubernur

IMG 20220307 WA0006
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si – Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si (DoaMu) periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Provinsi Papua Barat itu, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akan membahas jadwal paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) penyelenggaraan pemerintahan 5 tahunan.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP kepada media ini melalui telpon celulernya, Rabu (30/3/2022) membenarkan badan musyawarah akan menggelar rapat dalam rangka menyusun jadwal sejumlah agenda penting.

Rapat badan musyawarah DPR Papua Barat itu akan dilaksanakan di Aston Niu Manokwari, Kamis (31/3/2022) besok.

Dijelaskan Wonggor bahwa secara kelembagaan pihaknya sudah menyurat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tim eksekutif yang dibentuk untuk menyusun laporan pertanggung jawaban Gubernur Papua Barat sebanyak dua kali, namun belum ada respon.

“Jadi hari kamis akhir bulan ini Banmus sudah menyusun jadwal kapan dilaksanakan paripurna LPJ pelaksanaan pemerintahan, karena itu tim eksekutif segera menyiapkan materi LPJ Gubernur,” jelas Orgenes Wonggor.

Selain itu, agenda yang akan dibahas jadwal paripurnanya yaitu pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 setelah penyampaian laporan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya Sekda Papua Barat Drs Nataniel D. Mandacan,M.Si mengatakan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 5 tahun masa kepemimpinan Gubernur dna Wakil Gubernur periode 2017-2022 akan ditindaklanjuti ke Presiden melalui Kementrian terkait di Jakarta.

“Jadi akhir masa tugas Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur LPPD Dan sudah kami siapkan untuk dikirim ke pusat, untuk LPPD sudah saya tandatangani, tinggal ditandatangani Gubernur,” ucap Nataniel.

Sedangkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 5 tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diserahkan ke  DPR Papua barat untuk disidangkan dalam rapat paripurna.

“LKPJ juga tengah disiapkan tim untuk disampaikan ke DPR Papua Barat, seharusnya bulan Maret ini diserahkan sehingga April sudah disidangkan,”ujar Sekda Nataniel.

KENN

Exit mobile version