as
as
as

Bantah Pernyataan Wabup Jayapura Soal PAW, Ini Penegasan Wagus Hidayat

Wagus Hidayat
mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Pasca pernyataan dari Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Giri Wijayantoro terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dari darinya ke Muhammad Akbar, mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H. langsung bereaksi.

Hal itu dilakukannya menyikapi pernyataan Wabup terkesan menyimpulkan adanya pelanggaran indispliner yang dilakukan Wagus Hidayat dalam bekerja sebagai anggota dewan.

as

“Adanya statement Wakil Bupati yang mengatakan seolah saya di PAW oleh partai, karena adanya pelanggaran indisipliner dalam bekerja. Jadi, di sini saya mau luruskan, bahwa PAW ini adalah murni kehendak atau permintaan saya. Tidak ada saya melakukan kesalahan atau tindakan indispliner,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (5/4/2022).

Pria yang akrab disapa Dayat ini menegaskan, PAW ini murni permintaannya selaku anggota DPRD Kabupaten Jayapura. Di mana, dirinya pernah menyatakan tidak terlalu lama berada di DPRD Kabupaten Jayapura.

“Mungkin sebagian orang menilai, bahwa pernyataan itu hanyalah gula-gula politik saja. Tapi, bagi saya itu adalah bentuk komitmen dan konsistensi saya terhadap rekan saya di PPP,” tegasnya kembali.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada saudara Wakil Bupati Jayapura agar tidak berkomentar yang tidak diketahuinya. Tidak usah membuat suasana tidak nyaman dan membuat gaduh, karena saya murni ingin mengkaderkan rekan saya agar bisa menjadi calon pemimpin di Kabupaten Jayapura dan juga untuk bekerja maksimal untuk kepentingan orang banyak di daerah ini,” sambungnya.

Disinggung soal mengundurkan diri, karena ada deal-deal untuk membagi periode di kursi Dewan? Dayat pun bersumpah demi Allah, dan menyampaikan bahwa di antara mereka tidak punya kesepakatan seperti itu.

“Sekali lagi saya katakan, itu murni keinginan saya untuk memberikan kesempatan kepada kader PPP yang lain. Karena posisi pak Akbar sebagai suara terbanyak kedua, jadi dia yang menerima PAW dari saya. Tidak ada perjanjian, bahwa saya 2,5 tahun dan pak Akbar 2,5 tahun. Demi Allah tidak ada kesepakatan seperti itu,” cetusnya.

Dayat menyebutkan, untuk mempersatukan pikiran maupun ide para anggota Dewan itu sangat susah.

“Saya termasuk merasa gagal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura. Namun saya tetap akan berjalan sendiri, membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Walaupun saya sendiri dan itu sudah saya lakukan. Banyak hal yang mungkin tidak berhasil, tapi itulah dinamika di DPRD Kabupaten Jayapura,” tukas pria yang juga Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura tersebut.

IDI

as