Petrus Kasihiw Sebut Masih Ada Potensi Korupsi di Pemerintah Daerah

Bupati Telbin Pemda Potensi Korupsi
Bupati Ir. Petrus Kasihiw, M.T bersama Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, S.H.,S.I.K pada acara Pencanangan Zona Integritas di Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (7/4/2022) / Foto : Istimewa

Koreri.com, Bintuni – Pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas eksternal yang diselenggarakan Polres Teluk Bintuni mengingatkan semu pihak tentang bahaya korupsi.

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T mengatakan, potensi korupsi masih ada dan sudah menjadi musuh semua pihak termasuk bangsa indonesia.

Meski tugas berat sebagai ASN dan juga penegak hukum namun harus ikut melaksanakan program-program untuk menciptakan daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Diakui Bupati Petrus Kasihiw bahwa Pemerintah Daerah juga diminta tanggung jawab, dimana pihaknya sudah kerjasama dengan KPK RI dalam rangka pelaksanaan monitoring beberapa potensi korupsi yang terjadi.

“Potensi korupsi itu bisa terjadi di beberapa bidang seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa,” sebut Bupati Kasihiw dalam acara Pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas eksternal di Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (7/4/2022).

Dalam minimalisasi potensi korupsi tersebut, Kabupaten Teluk Bintuni berada rangking 7 dari 13 Kabupaten/ Kota karena masih ada pembenahan serta perbaikan yang dilakukan untuk mencapai 5 atau 3 besar.

Karena itu, untuk menanggulangi terjadi peluang korupsi maka pemerintah daerah Teluk Bintuni bekerja sama dengan aparat penegak hukum yakni, Polres, Kejaksaan untuk mengaktifkan siber pungli.

Sehingga supaya tidak terjadi peluang korupsi maka aparat penegak hukum maupun aparat sipil negara juga akan menjadi garda terdepan dalam penangananya.

“Ada beberapa hal yang sudah kami lakukan untuk minimalisir peluang KKN yaitu pelaporan LHKPN Kabupaten Teluk Bintuni telah mencapai 86 persen,” jelasnya.

Meski Kabupaten Teluk Bintuni mendapat penghargaan dari KPK RI tentang penanganan cepat dalam penyaluran dana desa menjadi indikator keberhasilan namun Bupati Kasihiw menegaskan bahwa masih ada persoalan di tingkat pengelolaan yang harus menjadi perhatian.

Karena itu harus dilakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Teluk Bintuni supaya terus melakukan monitoring terkait pengelolaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan dan prioritasnya.

KENN

Exit mobile version