Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latief.
Rapat tersebut dalam rangka meresponi surat yang disampaikan tim tragedi kemanusiaan, terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Negeri Kariuw dan juga masyarakat Negeri Pelauw yakni peristiwa penembakan pada 26 Januari 2022.
Sekaligus juga menjawab surat dari Negeri Kariuw tentang penanganan konflik tersebut.
Terkait itu, Ketua Komisi I Amir Rumra menyatakan, dalam rapat tersebut Kapolda Maluku sudah memaparkan secara gamblang terkait penanganan konflik tersebut.
”Tadi secara gamblang dan sudah dipaparkan secara bertahap, dan ternyata penanganan sudah dilakukan pihak Polda. Bahkan pihak kepolisian terutama Polda Maluku sudah menyelesaikan hal yang diluar tanggung jawab Kepolisian seperti memberikan bantuan berupa beras kepada kedua Negeri yang bertikai,” ungkapnya, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan, semua tahapan sudah dijelaskan secara terang benderang oleh pihak Kepolisian, dan memang proses ini butuh waktu yang pas serta bukti yang kuat.
“Permintaan masyarakat Kariuw sudah dilakukan Polda Maluku seperti penggantian Kapolsek Haruku, kemudian penambahan personil yang awalnya 25 orang sekarang sudah 50 orang personil,” urainya.
Termasuk pula permintaan masyarakat Negeri Pelauw yakni untuk mengatasi masalah penembakan yang dilakukan OTK di salah satu dusun di Pelauw.
“Itu juga sudah dilakukan dan proses pentahapan sedang berjalan,” sambungnya.
Pihaknya, lanjut Rumra memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku dan anggotanya karena sudah melaksanakan tugas diluar dari pada tugas kepolisian yang sebenarnya.
Anggota Komisi I lainnya, Jantje Wenno bahwa terkait dengan dugaan pidananya tidak semua harus dipublish ke publik oleh Polda Maluku.
Karena ada strategi juga dari Polda Maluku yaitu yang paling utama dan terpenting ialah bagaimana rekonsiliasi itu bisa terjadi dan masyarakat Kariuw bisa kembali ke Negerinya secara damai.
“Itu hal paling terpenting yang dilakukan oleh Polda, dan kita harapkan seperti itu. Jadi saya kira yang dilakukan oleh Kapolda itu sudah berjalan dengan sangat baik. Cuma memang ada penilaian-penilaian yang juga masih menganggap Polda masih belum kerja maksimal,” akuinya.
Kapolda Maluku, Lotharia Latief juga menyampaikan pernyataannya.
“Tadi saya sudah menjelaskan perihal informasi menyangkut beberapa hal yang diinginkan Ketua Komisi I DPRD Maluku. Kami sudah menyampaikan yang pertama mengenai penyelesaian masalah ini harus diselesaikan secara konfrehensif,” jelasnya.
Kapolda mengakui pihaknya harus punya strategi baik jangka pendek, sedang dan jangka panjangnya.
Persoalan ini diakuinya tidak harus diselesaikan secara parsial. Karena jika diselesaikan seperti maka pastinya akan berulang lagi.
“Sehingga saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan dari persoalan inilah yang harus ditangani dengan baik. Ini yang harus mulai dilaksanakan sehingga tidak terulang lagi kepada Negeri manapun yang ada di Maluku. Kebetulan sekarang memang terjadi di wilayah pulau Haruku. Ada Pelauw, Kariuw, dan Ori, ada juga Hulaliu dan Aboru,” tandasnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa di Maluku ini terdapat 52 titik konflik yang punya potensi yang sama sehingga akar permasalahan inilah yang harus diselesaikan seperti mengenai masalah batas-batas tanah, sengketa atau selisih.
“Ini yang harus segera diturunkan tim terpadu dari Pemerintah daerah. Ini tidak boleh diselesaikan versi masing-masing, maka disitulah peran Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah yang kebetulan mengahadapi persoalan ini, menurunkan tim terpadu,” tekannya.
Tim terpadu nantinya juga harus bisa berkordinasi dengan baik kepada Kepolisian, Pemda Malteng, Pemprov dan juga kepada DPRD Maluku.
“Kalau masalah penegakkan hukum, kita pasti akan jalankan proses itu secara transparan, akuntabel, tapi perlu juga kita ketahui bersama bahwa proses pemenuhan unsur didalam penegakkan hukum juga harus dipenuhi alat bukti. Kita kadang-kadang terkendala dengan minimnya saksi kemudian banyak korban yang tidak bisa dilakukan otopsi,” ujarnya.
JFL