ASN Kabupaten Jayapura Terancam Sanksi Jika Tambah Libur

IMG 20220505 WA0033

Koreri.com, Sentani – Sanksi tegas bakal diberlakukan bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Ancaman sanksi tersebut berlaku apabila ASN menambah waktu liburnya.

Untuk itu, Bupati setempat Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., meminta seluruh ASN di daerah itu kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran 2022.

“Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk,” kata dia ketika menjawab pertanyaan seusai melepas peserta jalan santai dan launching Panitia HUT PI ke 94 di Pulau Asei Tahun 2022, di Kawasan Wisata Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (5/5/2022).

Bupati Mathius kemudian mengingatkan jajarannya untuk taat aturan.

“Jadi, masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya,” sambungnya.

Bupati Mathius menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022, karena libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi yang lamanya mencapai 10 hari itu, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

“Karena waktu cukup untuk kita libur. Kita harus terus berkarya lagi karena banyak hal yang harus kita kerjakan. Lihat situasi Papua, lihat situasi Tabi dan juga lihat situasi Kabupaten Jayapura, karena kita harus bekerja,” terangnya.

Olehnya itu, ASN wajib masuk kerja pada hari pertama setelah liburan.

“Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran. Jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya,” tegasnya.

Sanksi yang dikenakan, sambung Bupati Mathius sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.

“Yang jelas sesuai dengan surat edaran saya atau imbauan pemerintah pusat, bahwa liburan kita ini cukup panjang. Sehingga tidak ada yang menambah liburan. Pada hari pertama masuk kerja, kita akan melakukan sidak,” kembali tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada seluruh umat Muslim.

“Kami juga menyampaikan untuk seluruh teman-teman Muslim selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Meskipun sudah lewat beberapa hari, tapi kita masih ada dalam suasana Idul Fitri. Mudah-mudahan apa yang dialami oleh saudara-saudara Muslim kita ini, bisa mewarnai kebersamaan kita, untuk hidup yang lebih baik dan juga kita bisa berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Jayapura,” tandasnya.

IDI

Exit mobile version