Koreri.com,Manokwari– Menanggapi warning Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Drs Paulus Waterpauw,M.Si terkait insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang masih nunggak atau belum terbayarkan, Dinas Kesehatan setempat angkat bicara.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (23/5/2022) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap,M.Epid menjelaskan bahwa keluhan yang disampaikan Pj Gubernur merupakan isu nasional.
Karena sumber insentif bagi tenaga medis yang menangani pandemi COVID-19 ada dua yaitu APBD dari Provinsi sedangkan APBN melalui Kementrian Kesehatan.
“Jadi yang sebenarnya isu yang disampaikan Pak Gubernur itu ada beberapa daerah yang insentifnya bersumber dari APBN kemudian belum terbayarkan, persoalan belum terbayarkan bisa terjadi karena masalah administrasi karena masing-masing layanan belum mengirimkan daftar ke Kemenkes RI,” kata dr Arnold Tiniap didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan,S.KM.,M.Kes saat memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat.
Dikatakan juru bicara Satgas COVID-19 ini bahwa proses daftar yang dikirim dari daerah tidak segampang membalik telapak tangan, harus diverifikasi secara baik, nakes mana yang melakukan pelayanan langsung dengan pasien corona.
“Jadi Nakes yang bekerja melayani langsung pasien Corona itu yang dibayarkan, kalau kita di RSUD Provinsi insentifnya bersumber dari APBD jadi tidak ada masalah artinya sudah terbayarkan semua hak tenaga kesehatan,” jelas Tiniap.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa beberapa kabupaten yang lain insentif Nakesnya bersumber dari APBN sesuai pengusulan pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Otto Parorongan tegas menambahkan bahwa insentif tenaga kesehatan penanganan pasien COVID – 19 tidak ada masalah.
“Provinsi sudah dibayarkan semua, tapi memang kabupaten/ kota ada berapa yang belum bayar karena masih berproses di Kementrian kesehatan RI,” tambah Otto Parorongan.
Hari pertama berkantor Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si menyentil keluhan tenaga medis (Nakes) saat memimpin apel perdana di lapangan apel, Senin (23/5/2022).
Kepada wartawan Paulus Waterpauw menegaskan bahwa persoalan hak tenaga medis ini dikeluhkan sejumlah dokter kepadanya saat tiba pertama di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Dikatakan Waterpauw bahwa hak tenaga medis belum diselesaikan sehingga akan menjadi atensinya untuk mencari solusi.
Pasalnya, jika hal ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada penanganan pemberantasan pandemi COVID-19.
“Mereka (Nakes) adalah pahlawan sejati sudah dua tahun berjibaku demi kemanusiaan rela korbankan jiwa raga mereka untuk keberlanjutan penanganan COVID-19 di Provinsi Papua Barat,” kata Waterpauw kepada wartawan.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk mengkonfirmasi keluhan tenaga medis ini, katanya sudah dibayarkan semua untuk Provinsi Papua Barat.
“Inikan masih sebatas laporan lisan ya nanti saya akan cek laporan tertulisnya seperti apa, apa yang dimaksud itu sudah selesai atau belum,” ujarnya.
KENN
