Koreri.com, Ambon – Sejumlah sopir angkot di Ambon, Provinsi Maluku mengeluhkan trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi tidak pada jalur yang telah diatur Dinas Perhubungan setempat.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay yang mengaku ditemui sejumlah sopir.
“AKDP itukan telah diatur jalurnya yaitu lewat underpass kemudian masuk ke terminal Batu Merah. Tapi kenyataannya AKDP masuk ke dalam kota. Bahkan juga mengangkut penumpang dalam kota. Itu keluhan mereka,” kata dia, Senin (30/5/2022).
Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan masalah sistem shift operasi angkot yang sampai sekarang belum dicabut. Padahal situasi pandemi Covid-19 di Kota Ambon sudah landai dan aktivitas masyarakat pun sudah kembali normal.
Kata Siahay, para sopir angkot meminta agar sistem yang diterapkan sejak maraknya pandemi COVID -19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) lewat aturan PPKM sudah harus dicabut, sebab situasi pandemi telah pulih.
Hal itu dikeluhkan karena mereka menganggap telah membayar pajak sebulan full, namun Pemkot masih tetap memberlakukan sistem shift-shift.
“Itukan terkait dengan penerapan PPKM di masa pandemi Covid-19. Mereka kan bayar pajak satu bulan full, tapi kenapa shiftnya belum dicabut. Jadi mereka minta agar sistem shift itu dicabut,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, besok, pada Selasa, Komisi III bersama Dishub, dan sejumlah instansi lainnya akan melaksanakan rapat, untuk membahas terkait keluhan-keluhan masyarakat.
“Besok pagi kami akan rapat. Soal hal-hal yang dikeluhkan sopir angkot, juga soal sampah yang sudah memenuhi pasar, itu semua akan kita bahas besok,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Paulus Nikijuluw mengatakan, keresahan ini perlu disampaikan ke Komisi III DPRD Kota Ambon.
Selain karena AKDP yang beroperasi tidak pada jalur yang telah diatur oleh Dishub, sejumlah sopir angkot juga resah dengan kondisi Terminal Mardika Ambon saat ini.
Menurut mereka, Terminal Mardika Ambon kini telah beralih fungsi. Dimana, para supir angkot sudah sangat merasa terganggu dengan aktivitas pedagang didalamnya.
“Soal keberadaan pedagang di terminal ini. Terminal itu sudah dialihfungsikan bukan lagi untuk angkutan tapi untuk pedagang,” kata Paulus.
Ia berharap, Komisi bisa bantu menyuarakan keresahan ini ke dinas terkait, agar pedagang bisa ditertibkan kembali.
“Kami berharap supaya DPRD bisa meneruskan keluhan kami ke dinas terkait karena ini kan pemerintah yang telah mengijinkan para pedagang berjualan di terminal,” harap Paulus.
ZAN