Alasan Geografis, Dewan Adat Minta Pempus Pertahankan Pegubin di Provinsi Papua

WhatsApp Image 2022 06 28 at 16.47.45 1
Sejumlah Tokoh Adat Didamping Tokoh Intelektual Kabupaten Pegubin Gelar Jumpa Pers di Kota Jayapura, Selasa (28/6/2022) / Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Jayapura – Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) tiga provinsi baru diantaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan telah disepakati.

Namun, RUU DOB tiga Provinsi Baru di Papua masih terganjal dengan masalah ibukota provnisi papua tengah antara Timika atau Nabire serta Kabupaten Pegunungan Bintang yang memilih bertahan di Provinsi Papua dan menolak gabung ke Provinsi Papua Pegunungan di wilayah adat Lapago.

Sejumlah dewan adat Kabupaten Pegunungan Bintang meminta Pemerintah Pusat (Pempus, red) untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah disampaikan  Bupati Spei Yan Bidana kepada Komisi II DPR RI untuk mempertahankan Kabupaten Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Tokoh adat Pegubin wilayah Ketemban Bawah, Andy Balyo, menegaskan pihaknya mendukung pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tetap bertahan di Provinsi Papua dan tidak akan bergabung dengan tiga Provinsi baru yang akan disahkan RUU pada tanggal 30 Juni 2022 nanti.

“Kami dari kabupaten Pegunungan Bintang, baik perwakilan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat kami pertegas sikap dari Bupati kami Spei Yan Bidana bahwa kami tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk, bukan Provinsi Tabi. Tabi itu bukan provinsi, itu nama wilayah adat. Jadi siapapun tidak boleh melarang aspirasi kami tetap berada di Provinsi Papua,” kata Andy Balyo dalam keterangan persnya di Kota Jayapura, Selasa (28/6/2022).

Menurut Andy, pertimbangan akses geografis menjadi alasan utama mengapa Pegubin tetap berada di Provinsi Papua. Sebab jarak tempuh dan transportasi dari Pegubin ke Jayapura jauh lebih mudah dibandingkan ke Wamena atau Merauke.

“Jika tidak diakomodir, kami kasih alternatif ke Komisi II DPR RI dan Kemendagari, mekarkan Pegunungan Bintang jadi 5 kabupaten lalu bentuk kami menjadi provinsi sendiri namanya Provinsi Okmemin dalam waktu dekat bersamaan dengan tiga DOB. Jika tidak, alternatf lain kami dari Pegunungan Bintang di hari pengesahan tiga DOB itu, kami akan kibarkan bendera PNG dan menyatakan diri siap bergabung ke PNG,” tegas Andi.

Kepala Suku Umum Masyarakat Pegunungan Bintang, Norber Wisal, mengatakan bahwa pihaknya tetap berargumen dan memperjuangkan hingga ke Mendagri dan DPR RI bahwa sesuai map atau peta, Kabupaten Pegubin memang harus masuk provinsi induk.

“Soal DOB, kita tidak berbicara adat tetapi pemerintahan. Oleh karena itu, kami berhak tetap ada di Provinsi Papua walau berbeda adat dengan Tabi Saereri. Ini kami dukung sesuai permintaan kami yang diwakilkan oleh Bupati Pegubin dan anggota DPRD Pegubin sebagai representasi rakyat selama ini,” kata Norber.

Dikatakan, sebenarnya dewat adat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja di wilayah Tabi sudah mendukung Pegubin tetap ada di Provinsi Papua. Namun, kata Norber, ada oknum-oknum tertentu yang menolak untuk kepentingan politik mereka.

“Tetapi kami tegaskan, kami tetap ada di sini di Provinsi Papua, itu hak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh adat Pegubin dari wilayah perbatasan Keerom, Ikanius Taku mengatakan wilayah Pegubin berbatasan langsung dengan wilayah Utara Papua, terutama Keerom. Terdapat enam distrik di wilayah itu yang berbatasan langsung dengan Keerom yakni Distrik Jetfa, Aboy, Teiraplu, Murkim, Morfinop, dan Distrik Batom. Tingkat ketergangungan ekonomi dengan Utara Papua sangat tinggi.

“Kami ini selama ini bergantung akses lebih dekat ke Keerom dan Jayapura. Jadi kami putuskan tetap berada di Provinsi Papua karena akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan lebih ke provinsi induk. Bagaimana mungkin kami bergabung dengan Papua Pegunungan dan Papua Selatan, pasti tambah jauh. Kami tidak mau itu,” tegas Ikanius.

SEO

Exit mobile version