Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat masa sidang II tahun anggaran 2022 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (18/7/2022) malam.
Rapat yang dipimpin Wakil ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E didampingi Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP serta Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M dan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si membuka paripurna penetapan 21 Propemperda hasil pembahasan Bapemperda DPR Papua Barat bersama tim percepatan pemerintah provinsi Papua Barat selama dua pekan.
Pembahasan raperdasi dan raperdasus kali ini implementasikan lebih dititikberatkan pada turunan UU Nomor 2 tahun 2021 dan PP 106 dan 107 tentang otonomi khusus papua, sehingga yang sangat penting dalam 21 produk hukum lebih pada kepetingan orang asli papua (OAP).
Baca Juga: Deadline Sehari, Raperdasi Usulan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Dibahas
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si dalam sambutannya menjelaskan tentang 21 propemperda tahun 2022 yang terdiri atas 13 ranperdasi dan 8 ranperdasus yang merupakan 6 hak inisiatif DPR Papua Barat dan 15 usulan pemerintah daerah.
Waterpauw merincikan 15 usulan pemerintah daerah terdiri atas 4 Raperdasus diantaranya pertama, keanggotaan dan jumlah anggota, tugas dan kewenangan, serta pelaksanaan hak dan kewajiban majelis rakyat papua. Kedua, pembentukan organisasi dan tata kerja pemerintahan distrik. ketiga, Orang Asli Papua (OAP) dan keempat, Pasal 7 PP 107/ 2021 tentang dana abadi.
Sementara 11 ranperdasi usulan pemerintah daerah yakni, Pertama, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, tata cara rekruitmen politik. Keempat, penyelengaraan pendidikan di provinsi papua barat. Kelima, pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Keenam, pasal 61 ayat (4) penempatan penduduk dalam rangka transmigrasi nasional. Ketujuh, rencana induk pembangunan perindustrian provinsi Papua Barat tahun 2022-2042. Kedelapan, pasal 60 ayat (2) peningkatan, perencanaan dan pelaksanaan program gizi penduduk bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Baca Juga: Bapemperda Boboti Kekhususan OAP Dalam Raperdasi Pemerintahan Distrik
Kesembilan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kesepuluh, pasal 48 ayat (3) pelaksanaan tugas dan pembiayaan kepolisian daerah di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kesebelas, pasal 35 ayat (6) tentang pelaksanaan bantuan dan pinjaman luar negeri.
“Inilah tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan kedaulatan rakyat, agar kemajuan dalam membangun Papua Barat yang tercinta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat untuk menjadi sejahtera,” ucap Paulus Waterpauw.
Sementara itu Wakil Ketua Bapemperda Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menyampaikan 6 hak inisiatif DPR Papua Barat terdiri atas Ranperdasus Pertama, bantuan operasional Perguruan Tinggi Swasta. Kedua, Pertambangan Rakyat. Ketiga, pembangunan dan pemberdayaan perempuan asli papua dalam bidang ekonomi kreatif. Keempat, pasal 6 ayat (2) penanganan khusus bagi pengembangan suku-suku yang terisolasi, terpencil dan terabaikan di Provinsi Papua.
Baca Juga: Bapemperda – Eksekutif Tancap Gas Pembahasan Rancangan Regulasi
Kemudian dua Raperdasi pertama tentang pasal 57 ayat (4) tentang perlindungan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan orang papua dan kedua, pengangkatan P3K menjadi PNS di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.
Setelah disampaikan 21 propemperda tahun 2022, selanjutnya pimpinan paripurna menskors rapat untuk dilanjutkan pada Selasa (19/7/2022) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
KENN