Perjuangkan Raperdasi P3K Menjadi ASN, DPR-PB Minta Dukungan Doa Masyarakat

WhatsApp Image 2022 07 19 at 06.32.56
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M,Si berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos,.,S.H.,M.H. (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari–  Salah satu rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang Pengangkatan P3K menjadi ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat masuk dalam propemperda tahun 2022 untuk menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua.

Rancangan Perdasi ini merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat dengan melihat aspirasi 512 honorer daerah (HONDA) Provinsi papua Barat, sehingga berdasarakn afirmasi maka melalui kekhusunan didorong status kepegawainnya dari P3K menjadi Aparatur Sipili Negara (ASN).

Baca Juga: DPR-PB Dorong Raperdasus, Afirmasi Bagi PTS di Papua Barat

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H kepada wartawan mengatakan, walaupun secara regulasi normative perundang-undangan tidak memberikan ruang.

Namun bagi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat sesuatu hal pasti ada jalan jika ada niat yang baik untuk kepentingan orang banyak, terutama orang asli papua (OAP) di Provinsi Papua Barat ini.

Politisi NasDem ini mencontohkan fakta yang terjadi ketika perjuangan revisi Undang-undang otsus nomor 21 tahun 2001 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2021, menurut masyarakat umum bahwa sangat tidak mungkin terjadi, tetapi akhirnya terealisasi karena ada niat yang baik untuk tanah papua.

Baca Juga: 21 Propemperda 2022 Telah Diboboti, SASE : Siap Diparipurnakan 

Salah satu contoh keberpihakan kepada OAP yakni pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Kota (DPRK) merupakan bagian dari DPR Provinsi (DPRP) dimana UU nomor 21 tahun 2001 tidak membenarkan karena kewenangan hanya ada di Provinsi tetapi diperjuangan sehingga masuk dalam amanat perintah PP 106 Undang-undang nomor 2 tahun 2021.

“Karena itu kami butuh dukungan doa dari masyarakat Papua Barat untuk perjuangan Raperdasi pengangkatan P3K 512 menjadi ASN, yang jelas kami berjuang dan bertarung melawan regulasi yang ada di pusat, insyallah mujisat terjadi pada saat harmonisasi di Jakarta nanti,” jelas Syamsudin dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (18/7/2022) malam.

KENN