Koreri.com, Jakarta – Alokasi dana tambahan infrastruktur (DTI) dan dana otonomi khusus Provinsi Papua Barat tahun 2022 tahap I sudah dicairkan.
Kepala Badan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear dalam keterangan persnya kepada wartawan menjelaskan bahwa tercatat dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 1.396.618.711.000., penyaluran tahap pertama Rp 418.985.613.300., realisasi hingga bulan Juli 2022 sebesar Rp 257.611.848.757 dengan presentase 61, 48 persen.
Sementara sisa realisasi dana tambahan infrastruktur tahap pertama sebesar Rp 161.373.764.543.
Sedangkan dana otsus spesifik grand atau berbasis kinerja yang dialokasikan dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 438.480.000.000, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 131.544.000.000, realisasinya Rp 57.585.546.580 atau 43,78 persen, sisa anggarannya Rp 73.958.453.420 atau .
Sedangkan dana otsus berbasis penerimaan umum atau blok grand tercatat dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 471.744.000.000, salur tahap pertama senilai Rp 141.523.200.000, realisasi anggaran sebesar Rp 141.522.641.955. atau 100 persen.
Enos Aronggear berharap pada bulan agustus 2022 realisasi dari tiga sumber anggaran ini dapat mencapai minimal 70 persen dan maksimal 100 persen.
“Supaya dapat dilaporkan ke pusat sesuai dengan realisasi anggaran DTI dan Otsus terpenuhi supaya mendapat penyaluran anggaran tahap kedua,” jelas Enos Aronggear saat ditemui disela-sela pertemuan bersama tim pemprov Papua Barat percepatan 21 Ranperda turunan otsus di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Enos berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola anggaran DTI dan Otsus agar memproses kegiatan yang berjalan sesuai progres supaya realisasi terpenuhi maksimal.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan, penyerapan anggaran terutama dana tambahan infrastruktur dan Otsus serta sumber anggaran lainnya segera digenjot sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Sehingga dengan berjalannya waktu penyerapan anggaran 30, 70 sampai 100 persen segera terealisasi.
Artinya ketika anggaran sudah siap lalu tidak dilaksanakan program kerjanya maka kendalanya dimana harus ditelusuri.
“Harus ditelusuri dimana tersumbat atau benang kusutnya dimana supaya dapat diselesaikan,” ujar Ketua DPR Papua Barat.
Wonggor Berharap, kerjasama eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan program kerja berbasis kinerja melalui penyerapan serta realiasi berjalan maksimal.
“Kami legislatif siap mengawal dan selalu menyoroti sesuai tupoksi kami agar program dan kegiatan pemerintah daerah itu sesuai sasaran kepada masyarakat,” pungkasnya.
KENN