Komisi II Senayan Beri Sinyal DOB PBD Segera Terealisasi

WhatsApp Image 2022 08 25 at 15.35.00
Tim Panja Komisi II DPR-RI Kunjungi Papan Nama DOB Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis (25/8/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong – Proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) setelah dalam masa penantian sekian lamanya mendapat angin segar.

Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama (RDP) Komisi II DPR RI, Pemerintah Papua Barat dan Ketua Tim telah menyepakati percepatan pemekaran di Wilayah Sorong Raya, berlangsung Kota Sorong, Kamis (25/8/2022).

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si melaporkan bahwa ada dua DOB yang diusulkan dari provinsi induk Papua Barat yaitu Papua Barat Daya dan Bomberay.

“Juga ada provinsi Bomberay dan beberapa kotamadya diusulkan. Kotamadya Manokwari, Kotamadya Fak-Fak, Kabupaten Manokwari barat, Maybrat Sau, Immeko, Moskona, Kuri Wamesa, Kokas, Teluk Arguni, Teluk Etna, Yamor, Aitinyo, Raja Ampat Selatan dan Kabupaten Raja Ampat Utara. Itu usulan kami dan sebagai anak manis selalu dengar orang tua dan mendukung, tidak pernah menolak,” Paparnya.

Sementara itu Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya, Drs. E.C Lambertus Jitmau, M.M mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam menyambut daerah otonom baru di Wilayah Sorong Raya.

Dirinya mengakui kehadiran Ketua Komisi II DPR RI telah menjadi kerinduan masyarakat Sorong Raya sejak lama.

“Masyarakat yang ada di Sorong Raya berasal dari seluruh Nusantara. Sorong Raya, kami siap menghadirkan provinsi, SDM. Sumber daya alam dan manusia siap. Kami tetap berjuang,” Tandas Lambertus Jitmau.

Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan beberapa waktu lalu secara legal rancangan peraturan undang-undang telah berjalan.

Oleh sebab itu dirinya bersyukur dapat hadir bersama dalam agenda RDP guna memastikan aspirasi yang disampaikan berkaitan momen dimaksud.

“Memang proses ini secara legal dalam proses rancangan peraturan undang-undang sudah berjalan beberapa waktu terakhir di Komisi II. Ini adalah bagian rangkaian rapat dengar pendapat, dan kami mendengar langsung aspirasi yang selama ini kami juga sudah didengar dari Jakarta dan kami telah mempersiapkan rancangan undang-undangnya,” Ujar Ketua Komisi II DPR RI saat ditemui sejumlah awak media.

“Ini proses pematangan atau tahap akhir saja dalam pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya,” Sambungnya.

Dikatakan Ahmad Doli, dengan melihat antusias lewat penjabaran oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Drs EC Lambertus Jitmau, M.M telah diserap.

Adapun tanggapan spontan para hadirin yang memenuhi ruangan menyatakan dukungan adanya pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.

“Tadi semangat yang kami lihat dalam ruangan itu cukup diwakili oleh dua pimpinan saja, pertama oleh Penjabat Gubernur Papua Barat dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Saat disampaikan hanya oleh dua orang, semua serta merta mendukung. Saya menyatakan aspirasi ini begitu bulat dan mendapatkan dukungan dari semua elemen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan menyusun agenda sesuai mekanisme hingga tingkat I dan ditargetkan dalam dua pekan kedepan sebagai rancangan Undang-undang tingkat I. Selanjutnya akan sampaikan kepada pimpinan DPR untuk diagendakan dalam rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan menjadi Undang-undang di DPR dan hasilnya diteruskan kepada Pemerintah.

Dirinya juga optimis kehadiran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.

“Tentu pemekaran ini adalah bagian dari proses percepatan pembangunan dan berlaku di seluruh wilayah. Jadi artinya nanti setelah lahir provinsi baru di Papua Barat ini sama dengan beberapa waktu lalu di Papua bisa sangat mempercepat proses pembangunan di Tanah Papua,”

Dirinya menuturkan sesuai visi yang disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat bahwa pemekaran tidak hanya berdampak pada pembangunan, melainkan secara berjenjang hingga pemerintahan tingkat desa.

“Kalau berbicara percepatan pembangunan tidak cukup hanya pemekaran provinsi saja, tapi harus diikuti pemekaran ditingkatkan kabupaten/Kota, Distrik, Kelurahan dan Kampung. Saya harap pemerintah daerah bisa tetap bersatu, bersinergi dengan masyarakat menyambut pemekaran ini dengan tujuan orientasi pembangunan di Tanah Papua,” pungkasnya.

RLS

Exit mobile version