Koreri.com, Sorong – Anggota fraksi otsus DPR Papua Barat Mudasir Bogra mendukung pernyataan masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kabupaten Fakfak yang menolak bergabung dalam cakupan pemerintahan calon daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Karena pambagian tujuh wilayah adat di tanah papua, Bomberay merupakan wilayah adat tersendiri yang meliputi 4 Kabupaten yakni, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, sedangkan Provinsi Papua Barat dan DOB Papua Barat Daya merupakan bagian dari wilayah adat Domberay.
“Jelas, bagi saya mutlak untuk wilayah adat Bomberay raya harga mati diperjuangkan menjadi daerah otonomi baru, dan itu hak kesulungkan kita untuk patut diperjuangkan karena tidak elok kita mengemis minta bergabung dengan Papua Barat Daya atau bertahan di Papua Barat yang merupakan provinsi induk,” jelas Mudasir Bogra saat dihubungi media ini, Kamis (1/9/2022).
Perwakilan masyarakat adat Bomberay di lembaga legislatif Papua Barat mengaku bahwa ada peryataan dari beberapa kalangan yang meminta agar Kabupaten Fakfak dan Kaimana masuk dalam cakupan wilayah pemerintahan DOB PBD bukan merupakan aspirasi masyarakat setempat.
Karena pergumulan dan perjuangan panjang masyarakat adat Bomberay untuk mengingkan daerah otonomi baru (DOB) seperti 7 wilayah adat di Tanah Papua.
“Aspirasi masyarakat adat Bomberay Raya yang menolak bergabung dengan DOB Papua Barat Daya akan disampaikan perwakilannya kepada DPR Papua Barat sebelum rapat paripurna penetapan tim panja perceptan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya di Aston Niu Manokwari,Kamis siang” ungkap Mudasir.
KENN
