Bawa Ganja Naik Kapal Tujuan Sorong, Polisi Tangkap OM di Pelabuhan Jayapura

WhatsApp Image 2022 08 27 at 17.30.5333333333
Pemilik ganja OM saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8/2022) malam / Foto: Polsek KP3 Jayapura

Koreri.com, Jayapura – Personil kepolisian sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura gagalkan keberangkatan oknum calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo karena membawa narkotika jenis Ganja di area Dermaga Pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8/2022) sore sekitar Pukul 16.30 Wit.

Calon penumpang yang kedapatan membawa Ganja tersebut merupakan seorang pria berinisial OM (24) yang diketahui merupakan warga Sorong Kepulauan, Kampung Doom, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, penangkapan OM berdasarkan kecurigaan personel yang melihat gerak-gerik pelaku saat hendak naik ke atas kapal KM. Gunung Dempo.

“Anggota yang melakukan pengamanan penumpang naik ke Kapal KM. Gunung Dempo, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat hendak naik ke Dek 4 belakang tepatnya di lokasi bawah tangga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” kata Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan hasilnya membenarkan kecurigaan persone ditemukan sebanyak tujuh paket sedang dan tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil yang semuanya berisikan daun kering yang dilarang oleh Undang-Undang atau narkotika golongan I jenis Ganja yang dimasukkan di dalam kaleng rokok surya berada di tas noken yang dibawa OM.

“Anggota kami langsung mengamankan pelaku OM bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura dan selanjutnya berkordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilimpahkan,” ujarnya.

“Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum atas perbuatannya tersebut oleh Penyidik disana,” sambung AKP Rischard Rumboy.

RIL

Exit mobile version