Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui Komisi I yang membidangi pemerintahan, Kamis (1/9/2022) menerima tim honorer 512 dan menyerahkan data honorer dari tahun 2004-2012 kepada pemerintah provinsi Papua Barat untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Wakil ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Seknun,S.E dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan dokumen 512 honorer yang diserahkan kepada legislatif sudah melalui proses seleksi.
“Dari 512 orang honorer yang akan diangkat tinggal 385 orang. Kita harap 385 orang ini bisa diangkat menjadi ASN bukan P3K karena pertimbangan yang sudah mengabdi lama. Sejak provinsi ini berdiri Ini harus diberikan penghargaan kepada mereka,” kata Saleh Siknun.
Anggota fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, proses seleksi dari 512 orang menjadi 385 orang ini karena beberapa faktor diantaranya sudah meninggal, sudah menjadi ASN dan beberapa faktor lainnya.
Dikatakan Saleh, DPR dan pemerintah Papua barat sudah menyusun Perda dan perda diharapkan disetujui oleh kementerian dalam negeri dan Menpan sehingga bisa dilakukan pengangkatan.
Dia menilai, dari 385 orang honorer tersebut tidak ada honorer siluman dan itu kata dia sangat kecil. “Ini Berawal dari pengangkatan 1.200 orang lebih itu yang diangkat hanya 700 lebih yang memenuhi syarat untuk diangkat dan menyisakan 512 karena dinilai belum memenuhi syarat,” paparnya.
DPR Papua Barat akan terus mengawal proses yang akan dilakukan oleh pemerintah. “kita akan terus mengecek sejauh mana langkah yang diambil oleh BKD dan setiap Minggu atau dua Minggu, kita akan cek progresnya sampai dimana. Dan kalau lambat akan minta gubernur lakukan evaluasi karena ini PR yang cukup lama. Kita akan kawal sampai pusat,” tandasnya.
KENN
