Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengeluarkan pernyataan tegas soal calo perizinan.
“Dalam mengurus perizinan di lingkup Pemerintah Kota Ambon, tidak boleh ada calo perizinan,” demikian penegasannya kepada awak media usai kegiatan WAJAR yang berlangsung di Balaikota Ambon, Jumat (2/9/2022).
Wattimena meminta warga masyarakat yang hendak mengurusi perizinan untuk datang langsung ke OPD terkait.
“Yang mau mengurus perizinan harus langsung datang sendiri untuk mengurusnya, tidak boleh diwakilkan atau meminta ASN pada Pemerintah Kota untuk mengurus perizinan,” pesannya mengingatkan.
Pasalnya, dalam pengurus perizinan itu tentu pastinya ada syarat-syarat yang harus diketahui dan lengkapi.
“Dan harus diketahui oleh pemilik usaha itu sendiri. Jadi, saya ingatkan ASN yang berada pada lingkup PTSP, kalau ada yang datang untuk mengurus perizinan dan bukan pemilik usaha atau diwakilikan seperti ASN, tidak usah dilayani,” kembali tegasnya.
Diakui Wattimena, selama ini persoalan perizinan pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Ambon belum mengakomodir perwakilan dari OPD teknis.
“Padahal itu sangat penting supaya masyarakat tidak datang mengurus perizinan lewat pintu – pintu lain,” tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Wattimena memastikan akan mengeluarkan SK yang mengakomodir utusan OPD tekait dengan perijinan yang harus melekat pada PTSP.
“Pemerintah Kota Ambon harus menjadi contoh model perizinan yang terintergrasi dan tidak boleh ada calo perizinan,” tandasnya.
JFL






























