Koreri.com, Ambon – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua memberikan pernyataan soal janji pemekaran dua Kecamatan di wilayah itu masing-masing Teluk Dalam dan Banda Besar.
Menurutnya, terkait rencana pemekaran dua kecamatan itu telah diusulkan sejak lama dimana ranperda dimaksud telah diserahkan ke DPRD Malteng.
“Sampai detik ini juga belum dibahas dan sampai hari ini juga telah saya tanyakan ke DPRD Maluku Tengah, namun belum juga ada jawaban dari pihak legislatif kepada kita Pemerintah daerah.
Jadi menurut saya, itu bukan lagi kewengan kita Pemerintah daerah, karena ranperdanya sudah diserahkan ke DPRD Maluku Tengah. Dengan demikian itu sudah jadi kewenangan Dewan,” terangnya kepada Koreri.com di Negeri Suli saat menghadiri acara adat, Rabu (7/9/2022).
Bupati pun berharap pada tahun ini pemekaran kedua kecamatan tersebut segera terwujud karena seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi dan sudah serahkan ke DPRD Malteng.
“Jadi, saya minta juga kepada masyarakat Banda agar bersabar. Dan marilah juga mendukung usaha dan kerja keras Pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran ini,” harapnya.
JFL