Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat diminta untuk membentuk tim percepatan pembangunan Kabupaten/ Kota harus memperhatikan seberapa pengaruh pimpinan OPD yang ditunjuk sebagai ketua tim dengan tugas pokoknya di Provinsi Papua Barat.
Jangan sampai mempengaruhi program kerja pemerintah daerah dan penyerapan anggaran tahun berjalan.
Sesuai informasi yang diterima media ini dari sumber terpercaya mengatakan bahwa rancangan KUA/PPAS Perubahan tahun 2022 belum selesai diinput masuk dalam sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua Barat.
Pasalnya Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek, S.H., M.M ditunjuk oleh Pj Gubernur Papua Barat sebagai ketua tim percepatan pemulihan banjir Kota dan Kabupaten Sorong, terkesan melupakan tugasnya sebagai ketua tim perencanaan pembangunan provinsi kedua di tanah papua ini.
Akibatnya mendekati injuri time pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, dokumen juga belum juga rampung disiapkan.
Ironisnya, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat sudah menyurati eksekutif sebanyak dua kali mempertanyakan materi rancangan KUA/PPAS Perubahan tahun 2022 hingga minggu pertama bulan september namun tidak ditanggapi serius oleh eksekutif.
Sekda Papua Barat Dr Nataniel D. Mandacan, M.Si kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) mengatakan, dokumen APBD Perubahan tahun 2022 sudah siap dan direncanakan pada senin (5/9/2022) kepada DPR Papua Barat namun tak kunjung tiba.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP mengatakan, secara aturan pihaknya telah menyurati eksekutif sebanyak tiga kali.
“Tadi malam (Kamis) sudah saya tandatangan surat dan hari ini (Jumat) secara resmi kami layangkan ke eksekutif untuk permintaan dokumen segera diserahkan ke DPR Papua Barat supaya dilakukan pembahasan bersama eksekutif,” kata Orgenes Wonggor saat ditemui awak media di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Jumat (9/9/2022).
Dijelaskan Wonggor bahwa DPR Papua Barat selama ini terus berupaya untuk pembahasan dokumen keuangan daerah itu jangan melewati waktu yang ditentukan, namun kendala selalu di eksekutif.
Hal ini pasti akan berpengaruh pada proses penyerapan maupun realisasi anggaran pada setiap program kerja pemerintah daerah.
Kemudian lembaga wakil rakyat juga punya mekanisme pembahasan yang dilaksanakan baik penetapan jadwal, pembukaan paripurna hearing bersama OPD, pendapat fraksi hingga penetapan APBD.
“Semua tahapan ini harus dilakukan supaya kita pastikan anggaran yang diplot dalam dokumen RAPBD Perubahan tahun 2022 ini harus sebagian besar untuk kepentingan rakyat,” jelas Wonggor.
Wonggor minta Pj Gubernur segera memanggil kembali Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek kembali ke Manokwari untuk menyelesaikan input rancangan KUA/PPAS masuk dalam SIPD agar dokumen RAPBD-P tahun 2022 dibahas.
Karena tugas utama Dance Sangkek yaitu perencanaan pembangunan daerah, artinya kalau Bappeda tidak berjalan maksimal maka otomatis berdampak seperti begini.
“Walaupun dalam TAPD ada kepala BPKAD tetapi kalau Perencanaan tidak berjalan maksimal maka tetap dampaknya seperti begini,” pungkasnya.
KENN
