Kasihiw : Jabatan Sekda TB Bukan Aspirasi Tapi Hak Prerogatif Bupati

IMG 20220912 WA0001 1
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni – Menanggapi aksi demo damai sejumlah pihak di negeri sisar matiti terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni yang sampai saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Teluk Bintuni angkat bicara.

Dalam keterangan persnya melalui telpon selulernya, Senin (12/9/2022), Ir Petrus Kasihiw, M.T menegaskan bahwa persoalan jabatan definitif sekda merupakan hak prerogatif Bupati, bukan dibangun berdasarkan aspirasi.

“Urusan jabatan Sekda adalah urusan Bupati artinya urusan kedinasan bukan aspirasi, jadi keputusan tentang jabatan sekda itu mutlak kewenangan Bupati, karena menyangkut jabatan orang yang bisa menjadi kepercayaan Bupati dalam menjalankan tugas,” tegas Kasihiw dalam keterangan persnya.

Bupati Teluk Bintuni dua periode ini mengatakan saat ini dirinya dalam kondisi kurang sehat kesehatannya sehingga belum bisa bertemu dengan sekelompok orang yang menuntut jabatan sekda definitif Teluk Bintuni itu.

Dikatakan Petrus Kasihiw bahwa seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu Bupati secara resmi belum menerima hasilnya, tetapi sudah tersebar kemana-mana.

Karena panitia seleksi (pansel) yang dibentuknya belum bertemu dengan bupati, sehingga dia belum menindaklanjuti.

Pasalnya, Sekda merupakan jabatan eselon IIA yang dalam rekrutmennya harus melalui tahapan-tahapan yang jelas dan terbuka bagi publik belum terlaksana dengan baik.

“Saya sendiri tidak tahu sampai sejauh mana tahapan seleksi dan hasilnya seperti apa, kemudian kapan pansel melaporkan hasil kepada Bupati?,” ucap Bupati yang mengaku sejak dilantik pada periode kedua hingga saat ini belum terima secara resmi laporan hasil seleksi jabatan sekda dari Pansel.

Kasihiw sesalkan Pansel jabatan Sekda Teluk Bintuni yang seharusnya setelah semua tahapan tuntas, langsung melaporkan kepada Bupati dan sangat disayangkan lagi, hasil pansel itu sudah beredar kemana-mana.

“Siapa yang punya kerja ini, saya akan teliti kembali hasilnya baru saya ambil keputusannya seperti apa, tidak perlu saya pertanggung jawabkan kepada siapa-siapa kecuali kepada  pemerintah diatas. Saya tidak intervensi jabatan gereja, tidak intervensi jabatan organisasi lain jadi saya tidak ingin diintervensi oleh siapa pun dalam jabatan Sekda Teluk Bintuni,” tegas Petrus Kasihiw.

Diuraikan Bupati Kasihiw bahwa selama ini Plt Sekda Teluk Bintuni yang dijabat Drs Frans Awak diberikan kewenangan penuh dan sudah berjalan maksimal, hanya proses menuju Sekda definitif itu belum berjalan dengan baik karena tidak sesuai mekanisme yang seharusnya.

Bupati menambahkan, seleksi Sekda definitif tidak mempertimbangkan aspirasi dari pendukung salah satu kandidat atau organisasi lainnya tetapi berdasarkan koridor aturan perundang-undangan yang sesuai mekanisme.

KENN

Exit mobile version