Koreri.com, Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan siap menjalani proses hukum dan pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus melalui Siaran Pers, Rabu (14/9/2022) menegaskan hal itu.
Ia memastikan Gubernur Lukas Enembe akan bersikap kooperatif karena merupakan pribadi yang taat hukum dan sudah menunjukkan buktinya selama ini kepada NKRI.
Dikatakan, kondisi pemerintahan di Provinsi Papua berjalan normal sebagaimana mestinya, karena Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus monitor dan komunikasi dengan seluruh staf yang ada di Pemprov Papua.
“Memang sejak dulu bapak gubernur telah menyatakan bahwa posisi beliau sebagai kepala daerah di provinsi Papua akan dan pasti selalu diawasi dan diamati oleh semua. Tak sedikit yang menunggu bapak Lukas Enembe ini tersandung oleh krikil kecil ataupun batu besar dan itu berlangsung selama dua periode beliau menjabat,” sambungnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, tutur Jubir, sikap kooperatif akan diutamakan oleh Gubernur Papua dalam menjalani seluruh proses ini.
“Tentu sangkaan terhadap bapak Lukas Enembe akan didalami oleh kuasa hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
EHO
