Tanggapi Menkopolhukam Soal Dana PON XX, Wonda : Pernyataannya Menyesatkan

IMG 20220921 WA0013

Koreri.com, Jayapura – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan KPK masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana PON XX Papua yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.

Pernyataan Menkopolhukam ini mendapat tanggapan dari Panitia Besar (PB) PON XX Papua tahun 2021.

Ketua Harian PB PON XX Papua DR. Yunus Wonda mengatakan hingga saat ini pihaknya belum diperiksa BPK RI. Sementara sudah ada kesimpulan dari Menkopolhukam bahwa ada penyalahgunaan dana PON XX.

“Terus kapan diaudit? Kan hasil audit itu yang menunjukkan penyalahgunaan dana PON XX. Sampai hari ini saya sebagai ketua harian belum diperiksa,” ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (20/9/2022).

Wonda akui belum diperiksa secara langsung namun proses kelengkapan pemeriksaan berkas sedang berjalan dan kelengkapan dokumen.

“Kita belum sampai disana (pemeriksaan BPK) tapi sudah ada kesimpulan bahwa ada PON XX disalahgunakan oleh Gubernur Lukas Enembe. Kami lihat pernyataan seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sangat menyesatkan,” kecamnya.

Wonda juga menyinggung masalah anggaran operasional pimpinan bahwa dalam APBD yang disahkan DPR Papua itu resmi disahkan Pemerintah dan Legislatif dalam sidang paripurna.

“Jadi, dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah diatur dan disahkan dalam sidang paripurna DPRP sehingga tidak kelebihan bahkan APBD masih dibawa ke Kemendagri untuk rasionalisasi,” jelasnya.

Dirjen Keuangan dan Otda yang melihat dan merevisi kembali APBD untuk finisihing terakhir. Terkait apakah pengesahan APBD sesuai aturan atau tidak, itu kewenangan Kemendagri.

“Selama ini kalau APBD dicoret Kemendagri pasti kami rubah sesuai petunjuk dan tidak bisa dianggarkan. Jadi, silahkan tanya Mendagri menyetujui biaya operasional Gubernur Papua sangat yang diatur dalam APBD,” pungkasnya.

VER