KPK Gelar Seminar-Lokakarya Pencegahan Korupsi Tata Kelola Otsus di PBD

KPK Seminra Lokakarya di PBD

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menggelar Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Otonomi Khusus Pemerintah Daerah di ASTON Hotel Sorong, Selasa (16/12/2025).

Giat dihadiri langsung Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria. Sementara Penjabat Sekda Yakob Kareth hadir mewakili Gubernur beserta Forkopimda, perwakilan Pimpinan daerah dan para ASN instansi terkait se Kota/kabupaten Provinsi Papua Barat Daya.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda menekankan salah satu tugas penting Direktorat Koorsup Wilayah V KPK RI adalah mendampingi Pemerintah daerah di Tanah Papua, khususnya di Provinsi PBD dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

KPK Seminra Lokakarya di PBD2Salah satunya berkaitan dengan pemberlakuan Otonomi Khusus Papua yang merupakan kebijakan strategis negara, bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua serta memperkuat pelayanan publik.

Namun demikian, besarnya kewenangan dan alokasi anggaran dalam kerangka Otsus harus diimbangi dengan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kepercayaan publik, dan yang paling utama, merampas hak-hak masyarakat khususnya masyarakat asli Papua yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan Otonomi Khusus,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, kegiatan seminar dan lokakarya ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai ruang pembelajaran bersama refleksl, serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan daerah untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang efektie, berkelanjutan, dan terintegrasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.

KPK Seminra Lokakarya di PBD3Diantaranya melalui,

1. Penguatan sistem penganggaran, perencanaan yang transparan dan akuntabel;

2. Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara yang berintegritas dan profesional

3. Optimalisasi sistem pengawasan internal pemerintah

4. Pemanfaatan teknologl informasi dalamtata kelola pemerintahan; serta

5. Sinergi dan kolaborasi yang erat dengan KPK, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita semua baik Pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisl, maupun Masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Gubernur berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, berdiskusi secara aktif serta menjadikan hasil seminar dan lokakarya ini sebagai pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Khususnya dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus yang bersih, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

ZAN