Koreri.com, Ambon – Polemik tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah pro dan kontra penertiban kawasan tambang ilegal, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena menilai langkah yang diambil Gubernur Hendrik Lewerissa, merupakan keputusan berani yang wajib didukung demi menyelamatkan masa depan provinsi itu.
Menurut Alimudin, persoalan Gunung Botak selama bertahun-tahun telah menjadi “kutukan ekologi” bagi Maluku.
Aktivitas pertambangan ilegal memang menciptakan perputaran ekonomi cepat, namun di saat yang sama memicu kerusakan lingkungan, ancaman pencemaran merkuri, hingga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah penertiban ini bukan untuk mempersulit rakyat, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional Pemerintah untuk mengembalikan marwah hukum dan melindungi masa depan lingkungan hidup Maluku,” tegas Alimudin dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Ia menekankan bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama ini telah berlangsung tanpa tata kelola yang jelas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi, baik dalam bentuk IUP maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri sebelumnya telah melakukan operasi penertiban besar-besaran di kawasan Gunung Botak bersama aparat gabungan TNI-Polri. Operasi tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus menata ulang pengelolaan kawasan pertambangan di Pulau Buru.
Alimudin menilai, selama tambang dikelola secara ilegal, keuntungan justru lebih banyak dinikmati para cukong dan jaringan pemodal besar dari luar daerah, sementara masyarakat dan pemerintah daerah tidak memperoleh manfaat maksimal.
“Tanpa regulasi yang ditegakkan, kekayaan emas Pulau Buru hanya akan memperkaya segelintir pihak, sementara daerah tidak mendapat kontribusi nyata untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” ujarnya.
Selain aspek hukum dan ekonomi, ia juga menyoroti ancaman serius terhadap lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Menurutnya, pencemaran di kawasan Gunung Botak dapat menjadi bom waktu ekologis apabila tidak segera dikendalikan.
“Kalau merkuri mengalir ke sungai, masuk ke lahan pertanian, lalu bermuara di Teluk Kayeli, maka ikan yang dikonsumsi masyarakat bisa menjadi racun bagi generasi mendatang,” katanya.
Alimuddin mengingatkan tragedi Minamata di Jepang sebagai contoh nyata dampak pencemaran merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pemprov Maluku di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa terus menunjukkan komitmennya menata kawasan Gunung Botak.
Gubernur bahkan menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal tidak boleh lagi dibiarkan karena hanya merugikan daerah dan masyarakat.
Meski demikian, kebijakan penertiban tersebut juga memunculkan kritik dan demonstrasi dari sejumlah kelompok masyarakat yang khawatir kehilangan mata pencaharian. Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan transparansi penataan kawasan tambang tersebut.
Menyikapi hal itu, Alimudin mengaku memahami keresahan masyarakat, namun meminta semua pihak melihat persoalan Gunung Botak secara objektif dan jangka panjang.
Sebagai kader Partai Gerindra, ia memastikan akan mengawal kebijakan penataan Gunung Botak hingga ke tingkat pusat, termasuk mendorong percepatan penerbitan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat lokal yang memenuhi syarat.
“Kami di Senayan akan mendorong Kementerian ESDM dan kementerian terkait agar proses legalisasi pertambangan rakyat berjalan cepat, aman, dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Alimuddin pun mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersatu mendukung langkah penataan Gunung Botak demi menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Gunung Botak tidak boleh lagi menjadi simbol kerusakan dan konflik. Sudah saatnya kekayaan alam Maluku dikelola secara terhormat untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan generasi masa depan,” pungkasnya.
JFL
























