Permudah Akses, Samsat Kota Sorong Hadirkan 2 Lokasi Layanan Pajak dan BPKB

IMG 20260521 WA00812
Pelayanan Pajak dan BPKB di Kantor Samsat Kota Sorong, Kamis (21/5/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat dan humanis.

Salah satunya ditunjukkan melalui inovasi pelayanan yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sorong dengan menghadirkan dua lokasi layanan berbeda guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD).

Di tempat ini, petugas memberikan pelayanan pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat dengan mengedepankan prinsip cepat, tertib, dan ramah kepada wajib pajak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda PBD Kompol. Jenny Hengkelare kepada wartawan, Kamis (21/5/2026) mengatakan layanan tersebut mencakup penerbitan BPKB baru, perubahan data kendaraan, hingga berbagai keperluan administrasi lain yang berkaitan dengan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.

“Pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini dipusatkan di lokasi berbeda, yakni di kawasan KM 12, tepatnya di ruko samping toko DIY,” jelasnya.

Pembagian lokasi pelayanan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Samsat Kota Sorong juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Sorong.

RED