Koreri.com, Timika – Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Kabupaten Mimika akhirnya resmi melaporkan oknum Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mathius Yanengga (MY).
MY dilaporkan ke Polres Mimika terkait dugaan ujaran bernuansa rasis terhadap sejumlah pegawai Avsec asal Maluku di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Laporan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Ikemal Kabupaten Mimika, Silvester Yamco, bersama tim hukum Ikemal, pada Sabtu (15/8/2026).
Dugaan ujaran rasis tersebut disebut terjadi di kawasan Bandara Baru Mozes Kilangin Timika pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Peristiwa itu kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Laporan pidana tersebut teregister Nomor: LP/B/916/VIII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada 15 Agustus 2026 pukul 10.27 WIT.

Ikemal menilai dugaan ucapan yang disampaikan terlapor bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi telah menyentuh identitas dan martabat kelompok masyarakat tertentu sehingga perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam uraian LP disebutkan, peristiwa bermula ketika korban melarang terlapor melewati jalur yang telah dipasang tanda larangan untuk tidak dilalui.
Terlapor kemudian disebut marah dan melontarkan kata-kata kasar serta penghinaan kepada korban.
Situasi tersebut kemudian berkembang dengan adanya ucapan yang dinilai menyinggung dan melecehkan suku Ambon.
Ikemal menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan meminta dugaan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, serta tidak pandang bulu.
Laporan ini juga menjadi bentuk sikap tegas Ikemal dalam menjaga kehormatan masyarakat Maluku sekaligus mendorong agar setiap bentuk dugaan diskriminasi ras dan etnis diproses berdasarkan hukum.
Terlebih, terlapor merupakan seorang Anggota DPRK Mimika yang seharusnya menjadi representasi masyarakat dan memberikan contoh dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta penghormatan terhadap keberagaman.
Ikemal berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa rekaman video, para saksi maupun pihak-pihak yang mengetahui langsung peristiwa di Bandara Mozes Kilangin.
“Kami menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum. Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan agar tidak ada ruang bagi tindakan maupun ucapan yang berpotensi merendahkan identitas suatu kelompok masyarakat,” demikian sikap Ikemal melalui laporan yang disampaikan ke Polres Mimika.
Atas laporan tersebut, Ikemal berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Penyelesaian melalui jalur hukum dinilai menjadi langkah yang tepat untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif dan bertanggung jawab.
EHO

























