Koreri.com, Timika – Viral video uajaran rasis berdurasi 1 menit 38 detik yang menampilkan oknum anggota DPRK Mimika dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mathius Uwe Yanengga (MUY) viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Dalam video tersebut, Mathius terdengar melontarkan sejumlah pernyataan bernada rasis terhadap beberapa pegawai Ditjen Perhubungan Darat yang bertugas di kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.
Para pegawai yang menjadi sasaran pernyataan tersebut disebut berasal dari Maluku.
Pernyataan itu memicu reaksi keras karena dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat yang semestinya menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat Mimika yang multikultural.
Dalam video yang beredar luas, Mathius antara lain menyebut para pekerja tersebut dengan tudingan seperti “pencuri” dan “penggarong”, serta melontarkan pernyataan yang mengaitkan identitas mereka dengan asal daerah dan latar belakang etnis.
Di bagian lain video, ia juga menyebut identitas “Ambon” dan melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai telah menyeret identitas kesukuan ke dalam persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan.
Pengurus Ikatan Keluarga Maluku (Ikamal) Kabupaten Mimika Yoseph Temorubun, menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada MUY untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Maluku, khususnya warga Maluku di Kabupaten Mimika.
“Kami memberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada warga Maluku di Kabupaten Mimika dan seluruh Indonesia,” tegasnya.
Menurut Yoseph, pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut telah melukai perasaan masyarakat Maluku yang hidup dan menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Mimika.
Ia memastikan, apabila permintaan maaf tidak disampaikan dalam batas waktu tersebut, Ikamal akan mengambil langkah hukum.
Selain itu, Ikamal juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Kehormatan DPRK Mimika serta pengurus partai politik yang menaungi MUY.
“Kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan yang bersangkutan kepada Dewan Kehormatan DPRK Mimika dan pengurus partai,” ujarnya.
Yoseph menilai status sebagai anggota DPRK seharusnya menjadi alasan kuat bagi seorang wakil rakyat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Apalagi, Mimika merupakan daerah dengan masyarakat yang berasal dari berbagai suku, agama dan daerah di Indonesia. Karena itu, penggunaan isu identitas dalam konflik sosial dinilai berpotensi memperkeruh hubungan antarmasyarakat.
Ikamal juga meminta lembaga DPRK Mimika dan partai politik terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan pribadi semata. Sebab, pernyataan itu disampaikan oleh seorang anggota legislatif yang membawa status sebagai wakil rakyat.
Desakan tersebut kini menjadi ujian bagi DPRK Mimika dan PKB untuk menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pernyataan rasial yang beredar luas di ruang publik.
Masyarakat pun menunggu apakah MUY akan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, atau persoalan tersebut benar-benar berlanjut ke jalur hukum dan mekanisme etik DPRK Mimika.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat kepada Koreri.com, mendesak pihak Kepolisian setempat untuk segera memanggil oknum Dewan bersangkutan untuk segera diklarifikasi atas ucapannya mengingat dampak dari viralnya ujaran rasis yang kini jadi sorotan public.
EHO
























