Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat penataan kawasan Pasar Mardika guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Bodewin Wattimena, saat melakukan peninjauan langsung di kawasan Pasar Lama Mardika, Kamis (21/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menyoroti pemanfaatan bangunan pasar lama pasca pembongkaran dan penataan ulang yang sebelumnya dilakukan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat usaha dan tidak boleh dijadikan tempat tinggal.
“Pasar lama ini dibangun kembali supaya lebih tertata rapi. Tetapi ada laporan yang masuk bahwa tempat usaha itu dijadikan tempat tinggal. Kalau ditemukan seperti itu, nanti akan kita bongkar. Tempat itu untuk berjualan, bukan dijadikan kos-kosan sambil tinggal di situ,” tegas Wattimena.
Selain itu, Pemkot Ambon juga melakukan penertiban terhadap pedagang buah musiman yang jumlahnya meningkat seiring musim durian. Para pedagang diarahkan untuk berjualan di kawasan Pantai Mardika dan tidak lagi menggunakan badan jalan di depan MCM guna menghindari kemacetan serta kesan kumuh di pusat kota.
“Kita sudah siapkan lokasi untuk pedagang buah musiman di Pantai Mardika. Kita himbau agar tidak membangun tenda-tenda, cukup menggunakan payung supaya kawasan tetap terlihat rapi dan tidak kumuh,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengevaluasi pemanfaatan lahan parkir apung yang disediakan pemerintah. Berdasarkan hasil evaluasi selama lima bulan terakhir, kontribusi PAD dari fasilitas tersebut dinilai belum maksimal.
Pemkot pun mempertimbangkan alih fungsi sebagian area parkir apung untuk mendukung aktivitas pelaku usaha kuliner malam di Kota Ambon.
“Evaluasi kita, PAD dari parkiran apung baru sekitar Rp5 juta dalam lima bulan. Karena itu sedang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan sebagian, termasuk kemungkinan memindahkan pedagang kuliner malam dari belakang Amplaz ke lokasi itu. Semua akan dikoordinasikan secara teknis, termasuk kebutuhan saluran pembuangan air dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Wattimena, langkah penataan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, aman, dan produktif bagi masyarakat serta pelaku usaha.
RLS
























