Bapenda Mimika Perkuat Digitalisasi Pajak, Kejar Kemandirian Fiskal Daerah

Bapenda Mimika Rakorsus OPD Pendapatan Daerah

Koreri.com, Timika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem pengelolaan pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kemandirian fiskal.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah, bertempat di aula Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026) yang membahas strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi Kabupaten Mimika.

Dalam forum tersebut, Bapenda Mimika memaparkan berbagai langkah pembenahan yang kini dilakukan, mulai dari digitalisasi pelayanan pajak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan penegakan regulasi daerah.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, Pemerintah kini telah memanfaatkan sistem digital dalam proses pendataan dan pemutakhiran objek pajak di lapangan.

Petugas menggunakan perangkat Android untuk melakukan pengambilan foto, tagging lokasi, hingga pemetaan objek pajak secara real time.

“Sekarang pendataan sudah berbasis digital. Petugas di lapangan langsung foto dan tagging lokasi objek pajak sehingga data lebih akurat dan transparan,” ujar Dwi dalam pemaparannya.

Selain itu, Bapenda juga telah menyiapkan sekitar 133 alat EDC pembayaran pajak yang ditempatkan di sektor pajak hiburan, rumah makan, restoran, hingga hotel guna mempermudah transaksi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, penguatan pengelolaan pajak dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni penguatan internal dan eksternal.

Dari sisi internal, Pemerintah Kabupaten Mimika terus meningkatkan kualitas aparatur perpajakan melalui kerja sama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.

Pelatihan diberikan kepada pemeriksa pajak, penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga tenaga jurusita pajak.

“SDM perpajakan harus terus diperkuat karena pengelolaan pajak sekarang semakin kompleks dan membutuhkan tenaga profesional,” katanya.

Pemerintah daerah juga memperkuat penegakan regulasi melalui Satgas Pajak yang selama ini dinilai efektif dalam menyisir wajib pajak dengan tunggakan bernilai besar, termasuk melalui koordinasi bersama kejaksaan dan instansi terkait.

Sementara dari sisi eksternal, Bapenda terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai penopang pembangunan.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak harus terus ditingkatkan karena pajak kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

EHO