Bongkar Penipuan Online, Ditreskrimsus Polda PBD Berhasil Kembalikan Uang Korban

Ditreskrimsus Polda PBD Ungkap Penipuan Olnline

Koreri.com, Aimas – Kasus penipuan online yang menimpa seorang warga di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pada 5 November 2025 lalu itu berhasil diungkap tuntas jajaran Kepolisian setempat.

Korban diketahui bernama Usman yang bekerja pada salah satu instansi di Sorong.

Dirreskrimsus Polda PBD melalui Ps. Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ipda Muhammad Rafli Akbar, S.Kom menyebutkan dalam aksi penipuan itu, pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes yang bertugas di salah satu Polda.

“Saat itu tanggal 5 November 2025 korban sedang piket, tiba-tiba pelaku yang menggunakan AI menghubungi korban melalui video call supaya seakan-akan tampak nyata. Pelaku mengatakan bahwa uang yang ada di rekening korban adalah uang yang terindikasi pencucian uang,” ungkapnya.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mentransfer seluruh uangnya guna dilakukan pengecekan oleh PPATK sekaligus pembersihan dana tersebut dari indikasi pencucian uang. Dan berjanji setelah seluruh dana di rekening korban ditransfer ke nomor rekening pelaku dananya akan dikembalikan lagi ke rekening korban.

“Lalu korban ini mentransfer uangnya sebesar Rp93.080.000 ke rekening milik pelaku (rekening bodong). Namun setelah korban mentransfer seluruh uangnya, nomor HP pelaku tidak bisa dihubungi. Dari situ korban baru menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan,” terang Ipda Rafli.

Atas kejadian itu, korban membuat aduan ke Polda PBD pada tanggal 1 Desember 2025.

“Ketika kita melakukan penyelidikan ternyata identitas pelaku adalah palsu, tidak ada polisi dengan identitas tersebut di Polda tersebut,” jelasnya.

Kemudian Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda PBD melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu perbankan dan OJK. Dimana OJK sendiri sedang mem-push penipuan-penipuan online.

“Kita bisa diberikan akses ke OJK. Dimana OJK bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu kita menemukan petunjuk-petunjuk sehingga berhasil membongkar penipuan online ini dan akhirnya kita bisa kembalikan uang milik korban. Dan setelah uang diterima oleh korban, maka korban mencabut laporannya,” tegasnya.

Korban (Usman) mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda, Dirreskrimsus dan Tim Siber Ditreskrimsus Polda PBD atas kerja samanya yang telah mengungkap kasus penipuan online yang menimpa dirinya.

RED