Koreri.com, Sorong – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mulai menertibkan sejumlah objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria langsung mendatangi sejumlah hotel dan usaha guna memasang plang peringatan pembayaran pajak, Senin (29/7/2025).
Dian Patria dalam pernyataannya kepada menyebutkan sebanyak 5 objek sebagai sampel.
“Tapi totalnya lebih dari 5 objek yang menunggak pajak. Kita ambil yang besar-besar saja,” tegasnya kepada Koreri.com di areal Vega Hotel Sorong, Selasa (29/7/2025).
Adapun total tunggakan pajak Kota Sorong Rp12,4 miliar, termasuk yang besar Rp1,9 miliar. Kemudian ada yang Rp4,8 miliar.

“Jadi tadi di kota kita sampaikan, kalau ini diblokir, layanan publiknya dikunci. Jadi sudah naik levelnya. Bahkan kalau dalam sekian hari tidak dibayar, hotel tutup sementara,” tegas Dian.
Sementara itu, Jefri Lambiombir, SH selaku Kuasa Hukum Vega Hotel kepada awak media membenarkan adanya tunggakan dimaksud sejak Januari sampai dengan Mei 2025.
Salah satu penyebab belum dibayarnya tunggakan tersebut karena dampak dari adanya kebijakan efisiensi anggaran sehingga berakibat tidak adanya kegiatan di hotel-hotel yang bukan hanya di Kota Sorong saja tapi seluruh Indonesia.
“Jadi ini memang membuat kami mengalami kesulitan,” ungkapnya.
Jefri juga menyinggung soal tunggakan KPU Kota Sorong ke Vega Hotel yang hingga saat ini belum dibayar.
“Kami sempat bahas juga terkait dengan KPU Kota Sorong, ada nilai piutang kepada kami, ada sekian lah. Artinya titik ini harusnya sudah lunas (tunggakan,red) cuma karena korelasi tadi. Dan tadi dari Pak Wakil mengatakan antara KPU dengan Pemda itu berdiri sendiri maka itu kami punya alasan kenapa kami tidak membayar karena memang ada piutang yang belum terselesaikan diluar,” jelasnya.
Yang kedua, klaim Jefri, karena memang ada faktor kegiatan di luar sehingga pihaknya agak sedikit kewalahan juga.
“Jadi kami juga terima kasih karena Pemda sudah datang dan terkait pemasangan plang kami juga taat asas untuk segera diskusikan dengan manajemen agar dalam waktu secepatnya dapat diselesaikan,” pungkasnya.
KENN























