Koreri.com, Jayapura – Anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPRP Papua Yotam Bilasi, meminta Pemerintah provinsi dan kabupaten terkait segera turun tangan menyikapi dugaan aktivitas tambang emas liar di Distrik Bagai, wilayah Membramo Hulu.
Ia menilai persoalan tersebut perlu ditangani serius karena aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun itu dikhawatirkan berdampak terhadap hutan dan aliran Sungai Membramo.
“Ini persoalan tambang emas liar di Mamberamo Hulu yang harus diseriusi Pemerintah provinsi dan kabupaten. Jangan sampai aktivitas tersebut merusak hutan dan Sungai Mamberamo,” desak Yotam dalam keterangannya di Jayapura, Papua, Minggu (27/9/2026).
Menurut dia, secara administrasi pemerintahan, wilayah tersebut masuk Kabupaten Jayapura. Namun, secara adat, kawasan itu merupakan bagian dari wilayah Membramo Raya.
Yotam mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan aktivitas pertambangan tersebut. Sebagian masyarakat disebut menolak karena khawatir lingkungan dan sumber kehidupan mereka terdampak.
Di sisi lain, kata dia, muncul narasi bahwa kehadiran perusahaan akan membawa pembangunan bagi masyarakat, mulai dari jalan, rumah, fasilitas pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat dibenturkan dengan persoalan perusahaan. Ada masyarakat yang merasa aktivitas ini mengancam hutan dan sungai mereka,” bebernya.
Yotam menegaskan, keterbatasan anggaran Pemda tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan tersebut tanpa kejelasan.
Karena itu, ia meminta Pemprov Papua bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan wilayah adat Mamberamo Raya segera memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan status dan legalitas aktivitasnya.
“Kalau memang perusahaan ini legal, harus dijelaskan legalitas dan izinnya. Kalau ilegal, Pemerintah harus segera mengambil langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Yotam juga meminta dinas terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas, keberadaan alat berat, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ia menyebut persoalan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan di internal DPRP, termasuk melalui Poksus dan Komisi terkait. Ia memastikan aspirasi masyarakat akan terus didorong agar mendapat perhatian pemerintah.
“Ini bukan hanya persoalan masyarakat di hulu. Kalau hutan dan Sungai Membramo rusak, dampaknya bisa dirasakan masyarakat di bagian tengah hingga hilir. Karena itu, pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius,” katanya.
Yotam berharap pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Menurut dia, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan status perusahaan dan aktivitas pertambangan tersebut melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus segera turun. Panggil pihak perusahaan dan lihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di sana,” pungkasnya.
EHO












