PERSAJA Polisikan Youtubers Alvin Lim, Ini Masalahnya

IMG 20220922 WA0000 1

Koreri.com,Manokwari- Diduga cemarkan nama baik profesi Jaksa, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Papua Barat turut mempolisikan YouTubers Alvin Lim.

Dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan yang disebarkan melalui Channel Quotient TV yang menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia”.

PERSAJA membuat surat Laporan Polisi (LP) ke Polda Papua Barta pada Rabu (21/09/2022) dengan nomor: LP/224/IX/2022/Papua Barat/ SPKT, dengan pelapor Rudy Hartawan Manurung, S.H.,M.H selaku ketua Persaja Papua Barat.

Laporan tersebut dibuat atas 3 konten YouTube milik Alvin Lim yang berdurasi lebih dari 40 menit yaitu 1. Serial Kejaksaan Sarang Mafia# Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pake. 2. Rekaman bintang 2 kejaksaan, Skenario Melepaskan Henry Surya. 3. Kejagung Sarang Mafia Part 3, jaringan Ferdy Sambo Versi Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, S.H.,M.H yang dikonfirmasi mengenai LP tersebut menjelaskan bahwa konten video tersebut sudah menyerang nama baik Jaksa pada umumnya.

“Akhir-akhir ini ada tersebar video dari Alvin Lim yang isinya menyerang nama baik Jaksa pada umumnya. Dalam konten nya beliau menjeneralisasikan semua Jaksa dengan kata-kata yang  tidak baik,” tutur Juniman, Kamis (22/09/2022).

Melalui Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menjelaskan laporan yang di buat Persaja Papua Barat sebagai wujud inisiatif atas ujaran negatif kepada Jaksa.

“Intinya konten tersebut menyerang kehormatan profesi para Jaksa termasuk yang ada di Papua Barat. Laporan ini melalui UU IT tentang penyebaran kabar bohong,” jelasnya.

Tak hanya  Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Papua Barat, beberapa Kejaksaan seperti Persaja Riau, Persaja DKI, Persaja  Jawa Barat mengulirkan laporan Kepolisian terhadap Alvin Lim.

KENN