Koreri.com, Manokwari – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Imam Makmur Saragih Sidabutar, S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat.
Pelantikan Asisten bidang pengawasan Kejati Papua Barat ini berdasarkan petikan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tangal 25 Januari 2023, dilaksanakan di ruang aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, Selasa 14 Februari 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol dalam sambutannya menyampaikan setiap alih tugas, mutasi, dan promosi, hendaknya tidak sekedar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, namun lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat, bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik amanah, kerja keras, penuh kesungguhan, dan keikhlasan.
Jabatan, kewenangan dan kedudukan apapun dan dimanapun hendaknya diniatkan sebagai kesempatan baik dan terhormat guna menjadikannya ladang pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik serta dapat meningkatkan semangat melayani, pertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum mampu mengiringi perkembangan zaman dan penegakan hukum yang diupayakan selalu yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Ini merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan dan sekaligus tuntutan agar Kejaksaan sebagai institusi penegak Hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan yang telah di amanatkan oleh Undang-Undang secara konsisten dan sungguh-sungguh,” jelas Kajati Juniman Hutagaol.
Kajati menegaskan bahwa bidang pengawasan memiliki peran penting yakni pengawasan terhadap seluruh kegiatan tugas dan fungsi Kejaksaan baik tugas umum, kepegawaian, keuangan, dan pembangunan serta pelaksanaan tugas pokok di bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Datun.
Diharapkan saat ini pengawasan menjadi penggerak utama dalam penegakan disiplin dan berada didepan memberikan contoh terhadap seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan kedepan agar mengedepankan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner, lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan ragu untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan membahayakan institusi agar menciptakan efek jera, begitu juga terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi.
“Saya berharap kepada saudara Asisten Pengawasan agar menjalankan tugas dengan segala keikhlasan, kejujuran, kesungguhan serta dapat menjadi panutan bagi seluruh jajaran Kejaksaan. Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas di manapun saudara berada,” pungkasnya.
Juniman mengucapkan selamat bertugas kepada Aswas Kejati Papua Barat yang baru saja dilantik, dia meyakini dapat menggerakkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional modern, bermartabat, dan terpercaya ditengah masyarakat.
Tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang diraih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah kearah yang lebih baik dan secara tidak langsung untuk dapat senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menggunakan media sosial.
Dalam acara pelantikan Aswas yang baru turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro, S.H., M.Hum bersama para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, pejabat eselon IV dan Rohaniwan beserta para petugas upacara.
RLS


















