Koreri.com, Manokwari– Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengalokasikan belanja tak terduga sebesar Rp 60 milyar lebih, didalamnya termasuk persiapan anggaran awal pelaksanaan Daerah Otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya (DOB PBD) setelah nanti ditetapkan DPR RI dalam waktu dekat.
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M,Si mengatakan, sebagai provinsi induk Papua Barat wajib mengalokasikan anggaran tersebut dalam rangka pelaksanaan awal pemerintahan nanti.
Dijelaskan dalam materi kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022, pemerintah provinsi Papua barat menyiapkan anggaran tak terduga sebesar Rp 60.211.559.669.
Hal ini disampaikan Paulus Waterpauw dalam penjelasan kaitan dengan materi KUPA-PPAS pada sidang paripurna DPR Papua Barat di Ballromm Aston Niu Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.
“Rencana Belanja sebesar Rp8.231.270.054.516 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3.946.357.838.149, belanja modal sebesar 2.272.227.595.948 belanja tidak terduga sebesar Rp60.211.559.669 dan belanja transfer sebesar Rp1.952.473.060.750,” jelas Waterpauw.
Dana 60 miliar lebih tersebut kata dia akan dipergunakan untuk perencanaan yang belum tercover pada APBD. Selain itu juga untuk menyiapkan anggaran untuk provinsi baru yakni Papua barat daya.
“Ada penambahan provinsi baru ya, mengantisipasi provinsi Papua barat daya kalau pemerintah pusat memutuskan tentu sebagai provinsi induk harus menyiapkan anggaranya,” ujarnya.
Waterpauw mengaku, alokasi Rp 60 milyar lebih ini belum termasuk anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang untuk KPU dan Bawaslu, “Nanti kita bahas dalam APBD induk 2023 nanti,” tambahnya.
KENN