as
as

Keluarga : Kami Masyarakat Papua Akan Pisahkan Diri dari NKRI Jika LE Dijemput Paksa

Ronald Kogoya Kasus LE
Perwakilan Keluarga LE, Ronald Dinner Kogoya Kelnea / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Keluarga besar tersangka Lukas Enembe (LE) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menghentikan penyidikan dugaan kasus gratifikasi Rp1 Miliar.

Perwakilan Keluarga Ronald Dinner Kogoya Kelnea, mengatakan pihaknya sepakat LE tidak bisa dibawah keluar rumah kediaman.

“Kami keluarga sudah sepakat bahwa Gubernur Lukas Enembe tidak bisa dibawa keluar dari rumah pribadi Koya Timur, Kota Jayapura untuk berobat ke Jakarta. Bapak Lukas sudah sampaikan bahwa kriminalisasi dan politisasi sudah dilakukan dari tahun 2017 sampai hari ini, negara Indonesia mau bunuh saya (Lukas Enembe, red),” tegasnya dihadapan massa dan puluhan wartawan di areal kediaman pribadi Lukas Enenbe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022).

“Sehingga kami atas nama bangsa Papua, tulang belulang sejak tahun 1960 sampai hari ini, pemimpin kami dibunuh secara sistematis. Jika berobat ke Jakarta pasti pulang hanya jenazah sehingga kami keluarga tolak bapak Lukas Enembe dibawa keluar berobat di Jakarta,” kembali tegasnya.

Pihaknya meminta negara menghargai jasa Lukas Enembe selama 20 tahun memimpin Papua dalam NKRI.

“Mustinya berikan penghargaan terbaik kepada Lukas Enembe, kami keluarga kecewa. Kami minta BPK buktikan WTP 8 kali selama Lukas Enembe jadi Gubernur Papua,” pintanya.

“Oleh karena itu, apabila tetap dilakukan penjemputan Lukas Enembe secara paksa kami masyarakat Papua sudah sepakat memisahkan diri dari NKRI (Papua Merdeka,”),” klaimnya.

Elvis Tabuni Kasus Lukas Enembe 1
Perwakilan Keluarga LE, Elvis Tabuni / Foto : EHO

Hal senada juga ditegaskan Elvis Tabuni.

“Saya atas nama Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Pegunungan Papua memohon kepada KPK bahwa saat ini Lukas Enembe masih sakit dan kami mohon izin dokter pribadi keluarga tidak dari mana-mana,” ungkapnya.

Lanjut Tabuni, pihaknya meminta KPK datang ke Papua jika berkeinginan untuk memeriksa Lukas Enembe.

“KPK kalau mau periksa Lukas Enembe itu datang ke Papua karena kami keluarga besar tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar Papua.

Tabuni juga menegaskan, keluarga besar Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang tinggal di Papua mengaku heran 8 kali WTP dari Kementerian Keuangan tapi kenapa Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka?

“Selama kepemimpinan Lukas Enembe, kita Papua 8 kali raih opini WTP dari BPK RI,” cetusnya.

Untuk Tabuni, kembali menyampaikan permintaannya kepada KPK,

“Lukas Enembe sebagai tokoh orang Papua sehingga mohon dipertimbangkan kembali proses hukumnya dan jangan lakukan jemput paksa. Kami mohon jangan jemput paksa tapi koordinasi baik dengan tim kuasa hukum  terkait proses hukum Lukas Enembe. Jika dijemput paksa kami tidak menjamin keamanan di Papua,” tegasnya.

EHO

as