Pemerintah Didesak Segera Copot Tersangka LE dari Jabatan Gubernur Papua

Koreri.com, Jayapura – Desakan dari berbagai kalangan yang meminta Pemerintah segera mencopot tersangka Lukas Enembe (LE) dari jabatannya sebagai Gubernur Papua terus berdatangan.

Terkini, desakan tersebut datang dari tokoh pemuda wilayah adat Tabi di Papua Martinus Kasuay.

Ia meminta Pemerintah pusat segera mencopot Lukas Enembe dari jabatannya dan menunjuk Penjabat Gubernur untuk mengurus pemerintahan di Papua.

“Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Hal itu disampaikan Martinus menyikapi kondisi pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap/gratifikasi oleh KPK yang dikabarkan sedang sakit sehingga mengikuti proses hukum saja sudah tidak mampu.

Belum lagi, Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami kekosongan jabatan Wakil Gubernur yang ditinggal mendiang Klemen Tinal.

Sementara, dalam beberapa pekan terakhir para pejabat Pemprov maupun elit politik di Papua juga disibukkan mengurusi kesehatan LE dan mengabaikan kepentingan masyarakat serta melupakan apa itu ‘customer success’ (bagaimana melayani masyarakat dengan baik).

“Kalau sekarang gubernur sakit, biarlah dokter dan perawat yang mengurusnya,” ujarnya.

Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua penjabat daerah hanya mengurusi satu orang, yakni Lukas Enembe?

‘Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit,” katanya.

Indikasi yang sangat tidak sehat, salah kaprah seolah semua pelayan publik telah berubah profesi menjadi dokter dan perawat.

Ia berharap dengan adanya Penjabat Gubernur di Papua yang ditunjuk segera oleh Pemerintah dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat karena rakyat adalah stake holder (pemangku kepentingan) sesungguhnya.

Sementara itu, terkait tuduhan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, ia menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia karena dimata hukum semua sama dan tidak ada yang spesial atau karpet merah.

“Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan,” katanya menegaskan.

Martinus juga mengkritisi status baru Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut.

Tindakan tersebut terlihat sangat memalukan, salah kaprah dan bertolak belakang dengan aturan hukum dan akal sehat.

“Pengukuhan itu tidak sah,” cetusnya.

Martinus menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku, sehingga jangan sampai klaim-mengklaim wilayah/adat masing-masing seolah mewakili Tanah Papua.

Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.

Martinus bahkan menentang para pendukung Tersangka Lukas Enembe yang mencoba menjadikan adat dan budaya Papua sebagai tameng untuk melindungi yang bersangkutan dari proses hukum oleh KPK.

Logika sederhananya, korupsi adalah kejahatan dan adat pun dibuat demi menolak kasus-kasus kejahatan dan bukan malah melindunginya.

ZAN

Exit mobile version