Koreri.com, Jayapura – Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) telah surati Ketua KPK guna meminta ijin berobat Lukas Enembe ke Rumah Sakit Mounth Elisabeth Singapura.
Anggota THAGP Stefanus Roy Rening, mengatakan telah mengirim surat ijin ke KPK agar kliennya bisa keluar negeri berobat sesuai surat dari dokter RS. Elisabeth Singapura.
“Ya, benar hari ini kami tim hukum kirim surat ke pimpinan KPK minta ijin klien kami Gubernur Lukas Enembe untuk berobat keluar negeri tepatnya di RS. Elisabeth Singapura,” kata Roy Rening kepada Koreri.com melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2022) pagi.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Singapura sebanyak dua kali di kediaman Koya yang kemudian dikeluarkan rekomendasi bahwa Lukas Enembe harus segera diberangkatkan untuk berobat keluar negeri agar pelayanan lebih optimal.
Dokter pribadi Gubernur Lukas Enembe, dr. Anton Motte, lanjut Roy, terus berkoordinasi dngan tim dokter Singapura terkait kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe yang kabarnya makin menurun.
“Jadi, kami kirim surat ijin berobat ini juga menagih janji Ketua KPK, Firli Bahuri, di kediaman pribadi Lukas Enembe, Koya Tengah, Kota Jayapura bahwa akan memfasilitasi jika pak Lukas Enembe mau berobat ke Singapura,” sambungnya.
Saat disinggung soal kunjungan kerja Lukas Enembe meninjau pembangunan kantor Gubernur dan MRP pada tanggal 15 November 2022, Roy tak banyak menanggapi.
“Kunjungan kerja pada waktu itu jangan dilihat dari kondisi fisik luar tapi sebenarnya pak Lukas Enembe masih sakit. Jadi, jika tidak diijinkan berangkat, maka kondisi pak Gubernur akan semakin drop bisa sampai cuci darah,” klaimnya.
Roy memastikan Senin (28/11/2022) ini, surat permohongan dikirimkan ke KPK.
“Hari ini kami kasih masuk surat ijin dan berharap pimpinan KPK memberikan ijin sesuai janji Ketua KPK, Firli Bahuri didepan pak Lukas Enembe sendiri,” pungkasnya.
EHO
