Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023, Waterpauw Minta Transparan dan Akuntabel

IMG 20221202 WA0005

Koreri.com, Sorong – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023 kepada Kepala Daerah serta instansi vertikal di Gedung Keuangan Negara Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Papua Kota Sorong, Jumat (2/12/2022).

Waterpauw mengatakan keberhasilan dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kementerian keuangan dan semua instansi vertikal kementerian/lembaga.

“Artinya tak boleh kerja sendiri-sendiri. Itu sesuai pesan bapak Presiden pada penyerahan DIPA dan TKD kemarin,” ujarnya di Gedung Keuangan Negara Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Papua Kota Sorong.

“Manfaatnya untuk masyarakat, tetap dilakukan dengan hati-hati, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia lagi.

Bupati/wali kota diingatkan memantau inflasi daerah mengingat tantangan disrupsi pasokan dan tensi geopolitik yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD lebih awal, merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 dengan 5 bidang prioritas.

Pertama, bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM, bidang kesehatan untuk peningkatan kesehatan, bidang perlindungan sosial untuk menekan kemiskinan, bidang infrastruktur dengan prioritas transformasi ekonomi dan bidang pangan untuk peningkatan akses serta kualitas pangan.

Kapasitas fiskal Papua Barat tahun 2023 Rp.29,83 triliun, naik Rp.2,09 triliun dibanding tahun 2022. Kekuatan fiskal berasal dari 386 DIPA dengan total Pagu Rp.8,05 triliun. Jumlah ini naik Rp.120 miliar atau 1,41% dibanding tahun lalu.

Rinciannya, Belanja Pegawai Rp.2,43 T, Belanja Barang Rp.3,13 T, Belanja Modal Rp.2,48 T dan Bantuan Sosial Rp.6,77 M. Penyerahan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Pimpinan Daerah  lingkup Provinsi Papua Barat Rp.21,78 Triliun, naik Rp.1,97 triliun atau 9,96% dari TA 2022 sebesar Rp19,81 Triliun.

Alokasi TKD naik pada alokasi DBH Rp.2,08 Triliun atau sekitar 65,96%, dan DAU naik Rp.310 M atau 4,15%. Alokasi DAK Fisik dan Dana Otsus serta DID masing-masing turun Rp.197,20 M dan Rp278,79 M.

RLS

Exit mobile version