as
as

Pemprov Papua Tanggapi Pernyataan Bupati Biak Soal RSUD Numfor dan Dana Otsus

Bupati Herry A Naap rubah nama RS LE

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pernyataan Bupati Biak Numfor yang menyoal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Numfor hingga alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus).

Kepala Bappeda setempat Yohanes Walilo dalam siaran pers di Jayapura, Senin (6/12/2022) menegaskan  pembangunan RSUD di Biak Numfor menggunakan dana Otsus.

as

Ditekankan pula, pembangunan RSUD dimaksud bukanlah program kegiatan yang direncanakan atau dibangun dengan dana provinsi.

“Pembangunan RSUD di Biak Numfor tersebut adalah program murni dari kabupaten setempat, sehingga kepala daerahnya yang harus bertanggungjawab menyelesaikannya,” tekannya.

Lanjut Yohanis, sejak pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama wakilnya saat itu Klemen Tinal yang telah berpulang, presentase dana otsus sudah dibagi yakni 80 persen kabupaten/kota dan 20 persen provinsi.

“Maka bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini diterima untuk bisa dialokasikan pada bidang kesehatan sehingga tidak mengharapkan dari provinsi atau pusat,” ujarnya.

Yohanis menjelaskan berdasarkan sumber dana Otsus untuk Kabupaten Biak Numfor cukup tinggi di mana dalam tahun anggaran (TA) mulai dari 2019 hingga 2023 totalnya Rp372 miliar, kemudian khusus TA 2022 yakni Rp125 miliar dan TA 2023 sebesar Rp150 miliar.

“Jika dilihat seharusnya dana tersebut cukup untuk penyelesaian pembangunan RSUD di kabupaten tersebut. Namun ketika Pemprov Papua memberikan dana tersebut, harus disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” katanya lagi.

Yohanis menambahkan apalagi setelah ada perubahan Undang-undang nomor 21 tahun 2001 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2021 maka mekanisme transfer dana otsus dan sumber dana lainnya mengalami perubahan yaitu pembagian maupun transfer dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

“Sehingga bila dilihat trennya, porsi anggaran kabupaten/kota tidak mengalami perubahan bahkan bertambah naik,”ujarnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Biak Herry Ario Naap mengeluarkan ancaman akan merubah nama RSUD Lukes Enembe yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di pulau Numfor.

Ancaman tersebut disampaikan lantaran minimnya dukungan anggaran dari Pemprov Papua.

Ia juga mengeluarkan kecaman keras terhadap kebijakan pengalokasian anggaran otonomi khusus (Otsus) oleh Pemprov Papua.

Bupati menilai Pemprov Papua selama ini “menganaktirikan” Kabupaten Biak Numfor.

ANT

as